News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Satpol PP Incar Rumah Kost

Satpol PP Incar Rumah Kost




The Jambi Times - Saroalngun - Jelang ramadhan 1435 H, Satpol PP Kabupaten Sarolangun akan merazia rumah kost yang disinyalir dijadikan tempat maksiat.

dengan kondisi tersebut Sat Pol PP kemudian mengelar rapat bersama dengan Timsus Sat Pol PP dengan Polres sarolangun,di kantor Pol PP sarolangun.

"Sudah kita patenkan, ada beberpa titik yang dirazia. Tidak saja tempat karaoke, warem, toko yang jual minuman keras dirazia,"ungkap Arsyad.

 Selain itu, menurutnya, perjudian dan tempat berbau prostitusi pun tidak dibenarkan untuk membuka saat ramadhan hingga sampai lebaran nanti.

"Cuma hingga kapan boleh dibuka lagi, sebenarnya ya kalau bisa tidak buka selamanya," ujarnya. Tapi menurutnya penutupan akan dilakukan secara arif, ditindak lanjuti dahulu melalui edaran dan himbauan tentang larangan sesuai dengan objeknya.

Edaran itu katanya, menghindari komplain dari pemilik, ketika turun razia. Jika memang tidak mengindahkan imbuan. Dengan melibatkan TNI/Polri dan instansi terkait lainnya. "Kita turun dan langsung tutup paksa, sampai buat pernyataan. Tidak lagi membuka," katanya.

Ia mengatakan, himbauan saat ini sudah difinalkan, tidak ada lagi nanti yang buka saat ramadhan.
"Prinsipnya kita menghargai umat islam, menunaikan ibadah puasa. Cuma dimana tempat dirazia telah dipatenkan. Namun belum bisa diekspose, ya untuk ngindari kebocoran," ujarnya.

Menurutnya, semua tempat yang masuk kategori item diatas, akan ditutup. Bila masih tidak mengindahkan imbauan dan edaran, maka secara langsung dilakukan penutupan.

"Yang jelas semua titik dirazia. Termasuk rumah kost, karena tempat kost dulu tidak kena. Sekarang kita razia karena disinyalir berbau prostitusi," pungkasnya. (yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.