Bupati Minta Izin Waralaba Tiru Kulon Progo
The Jambi Times - Sarolangun - Untuk membatasai agar pedagang kecil yang berjualan di pasar tidak tergerus,oleh binsi waralaba yang mula menjamur,serta keberadaanya sangat dengan dengan pasar tradisional dan berada dekat kota,membuat Bupati sarolangun Cek Endra Prihatin,sebab dengan menjamurnya bisnis tersebut bias mengancam pedagang kecil.
Sehingga meminta agar dinas terkait untuk meniru keberhasilan dalam menata ijin bisnis warala di kulon progo,dan mmeinta agar bias di terapkan di saorlangun.
‘’jujur saja jika ini di biarkan maka,bias saja pedagang kecil kita gulung tikar,sebab keberedaan bisnis waralab sangat dekat dengan pasar tradisional di saorlangun ini”ungkapnya.
Bukan hanya itu saja dirinya berharap agar bias ada peraturan daerah (perda) yang bias mengatur jarak dan juga batasan ijin untuk bisnsi serupa ,sehingga kedepanya tidak ada lagi pedagang kecil yang di rugikan.
‘’saya juga berharap agar ada perda yang mengatur sehingga tidak tumpang tindih,sebab ini juga untuk kebaikan masyarakat kita,selain iu jika dengan adanya perda tersebut maka ijin juga bias kita atur,dan ini yang akan membuat kita tertib”jelasnya.
Bupati juga meminta agar dinas koperindag bias menjadi salah satu dinas yang bsa berperan,dalam usaha perdagangan,selain itu juga koperindag juga wajib memiliki terobosan untuk bias menyediakan pasar untuk hasil yang di buat oleh masyarakat sarolangun.
‘’ini memang tugas berat,namun jika kita bias memulainya saat ini saya rasa tidak akan sulit,selain itu juga dinas koperindag yang menjadi leding sector dalam pengawasan perdagangan,juga wajib member terobosan untuk hasil kerjainan yang di buat masyarakat kita untuk bias menyediakan sentra perdagangan di sarolangun”tandasnya.
Seperti di ketahui bahwa untuk di sarolangun,keberadaan bisnis waralaba sudah sangat menjamur,bahkan jarak antara satu dengan yang lainya sudah sangat dekat,bahkan ada yang keberadaanya berada di tengah pasar tradisonal,sehingga pedagang kecil di rasakan sulit untuk bersaing.(yan)
.jpg)