News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

2 Pekerja Dompeng Di Tangkap

2 Pekerja Dompeng Di Tangkap




The Jambi Times - Sarolangun - Ahmad dan Fikri dua pekerja petambang emas tanpa ijin (peti) yang berada di desa Bernai kecamatan Sarolangun,sekitar pukul 10.00 WIB berhasil di amankan oleh unit reskrim polres Sarolangun,dan dua pekerja tambang tersebut tidak berkutik saat petugas mendatangi lokasi tambang mereka,dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan mesin dan alat untuk melakukan tambang tanpa ijin,dan untuk mempertangung jawabkan perbuatanya keduanya kemudian di gelandang ke mapolres Sarolangun.

Dari data yang berhasil di himpun media ini menyebutkan bahwa,polres Sarolangun mendapatkan informasi dari masyaraat bahwa di desa Bernai terdapat petambang emas tanpa ijin yang masih beroperasi.

Denga bekal informasi tersebut kemudian unit reskrim polres sarolangun,lagsung bergerak untuk menangkapnya,dan saat petugas mendatangi lokasi tersebut di dapati ada mesin tengah melakukan penambangan ilegl,dan saat itu petugas langsung mengamankan keduannya,namun sayangnya pemilik mesin berhasil kabur dari sergapan petugas.

Dengan barang bukti satu buah dulang,slang penyedot pasir,dan juga mesin turut di amankan ,dan keduanya langsung di bawa ke polres sarolangun.

Terpisah kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui kasatreskrim polres sarolangun AKP Suharta membenarkan penangkapan dua pekerja dompeng.

"Benar kita berhasil mengamankan dua pekerja dompeng,dan juga beberapa barang bukti mereka,dan saat ini mereka masih mendekam di sel polres sarolangun”jelasnya.

Lebih lanjut kasatreskrim mengatakan bahwa,untuk pemilik mesin saat di datangani di kediamnya ternyatasudah kabur,namun pihaknya masihterus melakukan pengembangan kasusnya.
"Untuk sementara pemilik mesin masih kabur,dan kita masih kembangkan kasus ini,untuk keduanya akan kita jerat dengan Undang Undang RI nomor 4 tahun 2001 tentang Minerba,dan untuk di daerah lain kita akan lakukan razia juga”tandasnya.(yan) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.