Kelompok Tani Hibahkan Tanah untuk Jalan Jembatan Nipah Panjang
The
jambi Times - Nipah Panjang - Rencana pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk membangun jembatan Nipah Panjang mendapat respon positif
dari kelompok tani '' Tumpang Sari'' desa Sungai Jeruk kecamatan Nipah Panjang,pasalnya kelompok tani tersebut rela menghibahkan tanah untuk akses
jalan menuju jembatan Nipah Panjang yang tahap pembangunannya di mulai
tahun 2014 ini.
Untuk melegalkan penghibahan tanah tersebut mereka
melayangkan surat kepada bupati Tanjung Jabung Timur tertanggal 28 April 2014 NO 01/KTTS/SJ.NP/ 2014 perihal : Penyerahan Tanah Lokasi Jalan Parit 7 Sungai Jeruk.
Dalam rilis surat tersebut berbunyi," Kami masyarakat Parit 6 dusun 1 desa Sungai Jeruk telah mengadakan
musyawarah mufakat menyerahkan sebagian lahan kami bagian ujung Parit 6
termasuk lintasan dari Parit 7 parit 6 mengarah ke Parit 5 lebih kurang luas
1.000 M dan kami tidak akan menuntut ganti rugi di antaranya,tanah,
tanaman, bangunan,"
Ketua kelompok tani 'Tumpang Sari', Sualim.S kepada
media ini mengatakan,'' Kami minta kepada pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur agar akses jalan tersebut di buat lurus searah dengan
jembatan yaitu antara Parit 6 dan Parit 7 agar terbuka akses jalan yang
selama ini terisolir, kami rela menghibahkan tanah kami," ujarnya (51N)