News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dua Balita Di Cabuli,Pelaku Belum Di Tangkap

Dua Balita Di Cabuli,Pelaku Belum Di Tangkap





The Jami Times – Sarolangun - Malang benar AS (4) dan juga ME (5) dua balita yang tinggal di pasar Ubi Pasar Sarolangun,betapa tidak di saat usianya yang masih belum tau apa apa,malah menjadi korban pencabulan yang di lakukan oleh DN (20)  warga Rt 02 parak ubi pasar Sarolangun yang tak lain orang dekat dengan keluarga korban,akibatnya dua bocah tersebut menjadi trauma dan ketakutan jika melihat orang dewasa.

Dari data yang berhasil di himpun Media ini menyebutkan bahwa kejadian pencabulan tersebut terjadi pada bulan April,sekira pukul 07.30 WIN korban yang tengah berada di rumanya,tiba tiba di bawa oleh pelaku kerumahnya yang juga tidak jauh dari kediaman orang tua korban.

Orang tua korban yang tidak menaruh curiga  tidak memiliki firasat apapun,namun usai di bawa pelaku koran berubah murung.

Orang tua korban belum menaruh curiag juga namun saat,buah hatinya menjadi murung dan ketakutan jika melihat orang dewa,orang tua korban menjadi curiga,dan orang tua korban kemudian mendesak korban untuk menceritakan yang terjadi.

Betapa terkejutnya saat korban menceritakan bahwa dirinya di cabuli pelaku dengan cara memasukan jari tangan pelaku ke kemaluan korban,dan yang lebih terkejutnya lagi bahwa korban M yang juga teman korban yang sama sama masih balita juga menjadi korban kegagasan pelaku.

Tidak terima dengan perlakukan pelaku terhadap anaknya,orang tua korban kemudian melaporkan kejadian yang di alami korban  ke polres Sarolangun.

Ditempat terpisah kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawa melalui kasatreskrim polres Sarolangun AKP Suharta membenarkan laporan ibu korban yang di laporkan kemarin (9/5),dan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

‘’Benar kita mendapatkan laporan ada dua orang korban pencabuklan yang masih balita,dan identitas pelaku sudah kita katongi dan kami masih melakukan pengejeran terhadap keberadaan pelaku,mudah mudahan pelaku bisa segera tertangkap,.dan kepada pelaku tentu saja akan kita jerat dengan pasal perlindungan anak yang hukumanya cukup berat”tandasnya.(yan) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.