News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

SKPD Di Harapkan Gunakan Aset Pemerintah

SKPD Di Harapkan Gunakan Aset Pemerintah



The Jambi Times – Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus Berupaya akan memajukan Daerah Sepucuk Adat Serumpun Pseko ini, buktinya, Pemerintah Tersebut akan memfungsikan seluruh bangunan yang berada di Sarolangun dan meminta agar SKPD bisa memanfaatkan Gedung-gedung yang dibangun dengan dana yang cukup besar itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sarolangun,Cek Endra Kemarin, mengatakan bahwa, seluruh SKPD dapat memakai dan mengoptimalkan seluruh aset yang ada, karena masih banyak aset Pemerintah Sarolangun yang telah di bangun dengan biaya besar hingga Miliyaran tapi banyak yang belum di fungsikan.

“Saya intruksikan agar seluruh SKPD bisa menggunakan dan memberdayakan aset yang telah di beli atau dibangun agar dapat di pergunakan, dan juga bisa di inventarisir sehingga dapat di pertanggung jawabkan,  agar Sarolangun bisa maju dan bisa meraih predikat WTP di tingkat Pusat, ”Ungkapnya.

Meski sudah mendapatkan Intruksi dari Bupati, sampai saat sekarang belum ada yang terlihat akan memakai aset tersebut, sebab disinyalir bahwa gedung tersebut belum ada listrik dan juga air bersih.

“Mungkin di karenakan belum masuk listrik dan air bersih, makanya belum ada SKPD yang memakainnya, kita tunggu saja dalam beberapa hari kedepannya, “Katanya.

Selain dari itu, Ce meminta agar minggu depan seluruh SKPD sudah ada laporan mengenai aset Pemerintah tersebut.

“Saya minta minggu depan ada laporan tentang aset-aset Pemerintah yang ada, baik itu di pegang langsung oleh kepala SKPD maupun staf, yang jelas minggu depan sudah ada laporan, “Tegasnya

Di sebutkan juga bahwa jika para kepala SKPD mengunakan aset daerah ,setidaknya bisa merawat dan bisa di funsgikan sehingga tidak ada lagi aset daerah yang tidak terpakaidan terkesan mubazir saja.

‘’Harapan kita tentu saja dengan pemakaian  aset daerah bisa di rawat dan kita bisa mengunakan dengan susuai keperluan,sebab apa yang di buat pemerintah itu harus di gunakan”tandasnya..(yan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.