Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Transparan Dan Akuntabel
The Jambi Times - Jakarta – Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengungkapkan,
upaya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel akan selalu
terus menjadi perhatian oleh seluruh pemerintah daerah. Hal tersebut dikatakan
Gubernur Jambi HBA saat menghadiri Penandatanganan
Kesepakatan Bersama Tentang Akses data Transaksi Rekening Pemerintah
provinsi/kabupaten/kota se Provinsi Jambi dan Bengkulu pada PT. Bank Jambi dan
PT. Bank Bengkulu secara on-line dengan Perwakilan BPK Jambi dan Perwakilan
BPK Bengkulu yang
disaksikan langsung oleh Ketua BPK RI Drs.Hadi
Poernomo di Auditorium Gedung Tower BPK RI Jakarta, Selasa (15/4-14).
Dikatakan Gubernur Jambi HBA, upaya untuk menciptakan
pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel tersebut diantaranya melalui
kerjasama dengan Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk mengawasi transaksi rekening kas
secara on-line pada PT.Bank Jambi yang merupakan implementasi dari e-audit terhadap
keuangan daerah. ”Dengan dilakukan kerjasama e-audit oleh BPK RI ini akan
semakin mempercepat upaya Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah
kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk meminimalisir kesalahan
administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas HBA.
Dijelaskan HBA, penandatanganan kesepakatan secara on-line untuk
mengakses transaksi rekening Pemerintah Daerah yang diselenggarakan ini
menunjukkan tekad dan upaya nyata pemerintah daerah dalam kerangka mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. ”Saya yakin dengan semakin
membaiknya pengelolaan keuangan daerah, akan menjadi pemicu untuk percepatan dalam
mewujudkan visi dan misi pembangunan, yang pada akhirnya bermuara untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang
transparan dan akuntabel,” tutur Gubernur.
Gubernur Jambi HBA menegaskan, kegiatan yang
dilaksanakan ini merupakan langkah strategis untuk pemerintah daerah melakukan
perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang dan
menuju tata kelola yang lebih baiklagi. ”Salah satu hal yang harus mendapat
perhatian dari kita semua adalah reformasi dibidang pengelolaan keuangan
negara, dimana spirit pengelolaannya dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
dan memenuhi berbagai kebutukan masyarakat, “tambah Gubernur
Gubernur Jambi HBA juga menambahkan, adapun tujuan dan manfaat dari kesepakatan ini
diantaranya adalah, pertama, dapat mencegah secara dini penyimpangan atas
transaksi kas pemerintah daerah dan mempercepat proses penyelesaian tindak
lanjut hasil pemeriksaan BPK sehingga mendorong transaksi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kedua, dapat meningkatan kehati-hatian
aparatur karena merasa terus diawasi, dan
yang ketiga, dapat menjadikan pekerjaan auditor lebih praktis dan
efisien.
Sementara itu, Ketua BPK RI Drs. Hadi Poernomo mengatakan,
sesuai dengan Undang Undang 1945 Pasal 23 E ayat 1,2 dan 3, BPK berwenang
mengaudit pengelola keuangan daerah yang bebas dan mandiri. ”Oleh karena itu diselenggarakannya
kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah daerah
pada PT. Bank Jambi ini merupakan langkah strategis secara bersama untuk
melakukan perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan
datang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih,” jelas Hadi.(Tim-JT)
