Otoda Wajib Mewujudkan Daerah Lebih Mandiri
“Penyelengaraan otonomi daerah ini juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerja sama antar daerah dalam mencegah ketimpangan antar daerah dan harus mampu menjamin hubungan yang serasi antara daerah dengan Pemerintah, “Katanya
Wabup juga mengatakan bahwa, praktek Pemerintahan yang baik dalam pengelolaan dan keputusan menajemen publik harus di lakukan secara transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi masyarakat.
“setiap keputusan yang di ambil mempunyai kepemilikan yang tinggi khususnya keputusan yang mengikat publik untuk itu di perlukan pengawasan yang sesuai standar akutansi pemerintah (SAP), serta mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Struktur Organisasi dan tata kerja (SOTK) yang berbasis Aktual, “Ungkapnya
Dirinya berharap dengan adanya hari Otonomi Daerah tersebut dapat menjadi spirit bagi pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan.
“Semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah ke XVIII di harapkan dapat merefleksikan kembali makna Otonomi Daerah dan menjadi Spirit terbaik bagi Daerah kita agar menjadi Daerah yang mandiri,dan semangat itu harus kita aplikasikan di kabupaten sarolangun tercinta ini ”Tandasnya.(yan)