Kadis Hutbun Segera Tertibkan Perkebunan Sawit Tak Miliki Izin
The Jambi Timesi - Muara Sabak - Di sinyalir banyaknya Perkebunan bodong di beberapa Kecamatan di wilayahhukum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendapat respon dari Adil Aritonang Kadis Hutbun Tanjung Jabung Timur dalam Waktu dekat kadis yang baru beberapa bulan menjabat ini akan turun ke lapangan mengkroscek kebenarannya.
"Dalam waktu dekat ini kami dari Dinas Kehutanan bersama Dinas terkait yang lain akan melakukan pendataan terhadap perkebunan kelapa sawit yang belum mengantongi izin,dan apabila terbukti kami akan tindak sesuai Perundang Undangan yang berlaku,'' kata Adil Aritonang ketika di konfirmasi di ruang kerjanya kemarin (28/03).
Markaban wakil ketua DPRD kabupaten tanjung jabung timur merespon positif langkah yang di Ambil kadis Hutbun tersebut menurutnya kalau di biarkan tentu sangat merugikan Pemerintah Daerah dan melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh Undang undang, apabila penertiban perusahaan perkebunan yang terindikasi tidak memeiliki izin yang di lakukan secara maksimal tentu akan berdampak secara signifikan untuk PAD kita dan negara telah mengatur bahwasanya pendirian Perusahaan Perkebunan bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat,meningkatkan penerimaan negara,meningkatkan devisa negara,menyediakan lapangan kerja serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan salah satu yang terpenting perkebunan mempunyai fungsi ekonomi,yaitu peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional,"ujar Markaban (51N)