Juknis Proyek Tanggap Darurat BPBD Diduga Tak Jelas
The Jambi Times - Merangin - Di duga Proyek Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merangin(BPBD) tanpa ada kejelasan Juknis,mulai dari pekerjaan dan CV rekanan yang mengerjakan.
Pada tahun sebelumnya hingga kini Badan Penangulan Bencana Daerah(BPBD), Kabupaten Merangin masih menyisakan hutang dengan para rekan rekan Kontraktor, yang belum terbayar sebanyak 300 juta.
Namun di awal tahun 2014 BPBD kembali menambah hutang dengan memberikan keprcayaan para rekanan untuk mengejakan sebuah pembanguna
Bok Colkper tanpa adanya Juklak dan Juknis pekerjaaan.
Untang lama yang belum tebayar h untang baru di bikin lagi,hal inilah yang dilakukan oleh Badan Penangulangan Bencan Daerah BPBD yang mana pekerjaan proyek yang dikerjakan hanya atas dasar kepercayaan yang berakhir dengan sebuah utang yang menjadi beban daerah Kabupaten Merangin kepada pihak rekanan.
Pasal nya para rekan hanya di beri kepercayaan bekerja tanpa adanya
juklak juknis yang jelas.
pekerjaan proyek yang menelan Dana ratusan Juta rupiah hanya di dasari atas penujukan lansung rekan yang di percaya.
Cuma di dasari dengan sebuah gambar dengan tidak meperhatikan juklak dan juknis maka proyek di kerjakan.
Terkait hal ini di akui oleh Kepala BPBD Kabupaten Merangin, Makmur kepada awak media(25/3)kemaren, mengatakan bahwa pihak BPBD hanya menyuruh rekanan mengejakan proyek dengan mengtas namakan Perintah bupati Merangin.
"Awal nya Kami tidak berani ambil kebijakan,terkait dengan pengerjaan Proyek itu,namun itu dalah hasil rapat,"ujar Makmur ke awak media.
Dari hasil Pantauan koran ini di lapangan pihak rekanan bekerja tanpa adanya adminitrasi selembar surat pun, hanya di yakini untuk menyelesaikan pekerjaan yang di anggap sebagai sesuatu yang darurat meskipun daruratnya hanya sebatas di atas kertas.
Untuk diketahui inilah yang merupakan pekerjaan yang mendahuli dimana di sinyalir, pekerjaan dilakukan tanpa juklak dan juknis dari pekerjaan itu.
Di duga bahwa kolusi,korupsi, dan Nepotisme,Kkn,bakal terjadi dari sebuah hasil pekerjaan yang di sinyalir mendahului karena tidak memiliki Adminitrasi dan surat menyurat serta aturan pekerjaan,dan itu semunya di kangkangi. (vik/zen)