News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Tanjabtim Tangkap Bawang Ilegal

Polres Tanjabtim Tangkap Bawang Ilegal



The Jambi Times -Muara Sabak - Kamis (20/02/2014)  sekitar pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian dari Polres Tanjabtim, berhasil mengamankan lima mobil L300  mengangkut bawang bombay yang diduga ilegal asal Batam.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi kemarin (22/2) membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Kami tangkap kelima mobil tersebut dijalan lintas Nipah Panjang-Muara Sabak SK 12 Kecamatan Rantau Rasau," katanya.
Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian mengamankan seorang tersangka bernama H. Nur (56), nakhoda kapal KM Cahaya Laut RT 17 Kelurahan Eka Jaya Jambi Selatan. Mengenai kronologis kejadian dia mengungkapkan, sebelum penangkapan pihaknya mencurigai kelima mobil yang melintas. Setelah diberhentikan kelima mobil itu untuk diperiksa, ternyata berisikan bawang bombay dari Batam.

"Bawang bombay ini tidak dilengkapi dengan dokumen, akhirnya kelima mobil beserta barang bukti kami bawa ke Mapolres," terangnya
Bastari  menambahkan, dari hasil pemeriksaan kelima mobil yang disita, diketahui mobil L300 BH 9014 TB membawa 175 kilo bawang bombay, mobil L300 BH 9127 AQ membawa 178 kilo bawang bombay, mobil L300 BH 9036 TB berisikan 178 kilo bawang bombay, mobil L300 BH 9558 AG berisikan 180 kilo bawang bombay dan mobil L300 BH 9493 AP berisikan 170 kilo bawang bombay.
"Bila terbukti melanggar tersangka akan kami jerat kedalam Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan," tandas Bastari (U51).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.