News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ketua DPR RI Pasang Badan Perjuangkan Jalan Evakuasi Bencana Alam Kerinci

Ketua DPR RI Pasang Badan Perjuangkan Jalan Evakuasi Bencana Alam Kerinci


Jalan Evakuasi Bencana Alam Kerinci Segera Terealisasi


The Jambi Times - Jakarta - Bencana alam gunung meletus, gempa tektonik dan vulkanik, longsor, banjir, dan bahaya bencana lainnya terus mengintai masyarakat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. Kondisi geografis dengan gunung api aktif tertinggi di Sumatera bahkan Indonesia, serta Gunung Raya yang kedua merupakan gunung api aktif menjadikan daerah Kerinci berpotensi mengalami bencana meletusnya Gunung Kerinci dan Gunung Raya.

Menyikapi pentingnya sebuah kebijakan yang mengutamakan keselamatan rakyat Indonesia sesuai dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa terdahulu, menyentuh sikap Ketua DPR RI, Marzuki Alie untuk memperjuangkan sampai terealisasinya Jalan Evakuasi Bencana Alam yang melintasi Taman Nasional Kerinci Seblat. "Saya berani pasang badan bahwa DPR pasti setuju, DPR tidak ada persoalan (mendukung realisasi jalan evakuasi)," tegas Ketua DPR RI usai memimpin Rapat Mengenai Usulan Jalan Evakuasi Bencana Alam Provinsi Jambi bertempat Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI,Senin (17/2).

Keyakinan Ketua DPR RI atas persetujuan Anggota Dewan dengan alasan Jalan Evakuasi Bencana Alam merupakan hak bagi warga negara Indonesia yang dijamin Undang-Undang untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman. "Yakin Anggota DPR tidak akan menolak karena ini satu-satunya jalan yang bisa dijadikan jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci, jalan yang melalui Taman Nasional Kerinci Seblat," kata Ketua DPR RI.

Mempertegas sikapnya demi Jalan Evakuasi Bencana Alam di Kabupaten Kerinci, Ketua DPR RI menyampaikan fungsi pejabat publik untuk mengambil keputusan dan kebijakan demi rakyat, jika hal tersebut tidak terlaksana maka pejabat publik ikut bertanggung jawab terhadap bencana yang terjadi, "Kalau kita tidak berikan izin dilakukan perubahan fungsi terhadap TNKS ini maka kalau terjadi letusan Gunung Kerinci akan mengubur tigaratus ribuan penduduk masyarakat Kerinci disana," ungkap Ketua DPR RI.

Mengawal sampai proses realisasi jalan evakuasi, Marzuki Alie menegaskan Anggota Dewan RI dengan daerah pemilihan Provinsi Jambi serta Komisi IV dan Komisi VIII yang membidangi masalah tersebut dapat bekerja optimal. "Anggota DPR daerah pemilihan Jambi untuk mengawal kesepakatan ini supaya segera direalisasikan, ini bagian tugas yang dapat kita penuhi sesuai dengan aspirasi masyarkat," kata Ketua DPR RI.

Menyadari kondisi Indonesia dengan ancaman gunung api yang biasanya akan menimbulkan gejolak berantai dari letusan gunung api lain seperti Gunung Sinabung kemudian Gunung Kelud memberi gambaran jelas atas kondisi Indonesia dengan cincin api pasifiknya berpotensi mengalami erupsi gunung berapi,"Mudah mudahan solusi yang disepakati  bisa memberi harapan kepada masyarakat Kerinci tidak menjadi korban karena kelalaian kita," ungkap Ketua DPR RI.

Ketua DPR RI Marzuki Alie kembali mengingatkan kepada Anggota DPR terus mengawal dan menanyakan proses sampai terealisasinya jalan evakuasi tersebut,"Anggota DPR bisa menanyakan tentang keputusan ini, jangan lagi menunggu sampai menimbulkan korban jiwa, kalau terjadi kita ikut bersalah," kata Marzuki Alie.

Berulangkali Ketua DPR RI menegaskan agar segera terealisasinya jalan evakuasi disebabkan permasalahan pengajuan jalan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu, prihatin akan masalah yang bisa menimbulkan korban jiwa karena terlambatnya antisipasi bencana,"Aspirasi masyarakat Kerinci yang disampaikan beberapa aliansi yang mewakili masyarakat, Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi, prihatin Saya sampai sekarang belum diselesaikan,” tutur Marzuki Alie.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi H. Fachrori Umar sangat berterima kasih atas rapat yang dipimpin langsung Ketua DPR RI untuk membahas masalah jalan evakuasi bencana alam yang selama ini mengalami hambatan terkait dengan aturan wilayah konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat, "Terima kasih sekali Ketua DPR bersedia menerima kita untuk membicarakan masalah jalan evakuasi bencana alam yang sangat kita harapkan realisasinya," ungkap Wagub.

Strategisnya pembahasan jalan evakuasi bencana alam terhadap kehidupan manusia tidak bisa dipungkiri, hal ini yang diungkapkan Wagub terkait keselamatan 350 ribu jiwa yang berada di Kerinci, "Andai Gunung Kerinci meletus akan kemana masyarakat yang 350 ribu," kata Wagub.

Sedangkan Bupati Kerinci H. Murasman dalam penjelasannya menyampaikan bahwa masyarakat Kerinci sangat merindukan adanya jalan evakuasi yang diharapkan mampu memberi jawaban akan keresahan masyarakat bila bencana meletusnya Gunung Kerinci, "Rapat ini sangat dirindukan sebagai bentuk keinginan membahas jalan evakuasi," kata H. Murasman.

Mengenai kondisi di Kabupaten Kerinci jika terjadi letusan Gunung Kerinci, H. Murasman menyampaikan masyarakat Kerinci tidak mempunyai alternatif lain untuk keluar, "Jika Gunung Kerinci meletus masyarakat tidak bisa keluar," jelas H. Murasman.

Dalam rapat tersebut, H. Murasman menyampaikan usulan tiga jalur jalan evakuasi bencana alam yang melintasi TNKS, yaitu :
Kayu Aro Desa Pauh Tinggi - Sungai Kuning (Kabupaten Bungo)
Lempur Mudik-Dusun Tuo (Kabupaten Merangin), dan
Lempur Mudik-Sungai Ipuh (Kabupaten Muko Muko,Bengkulu).

Bupati Kerinci menyampaikan bahwa pentingnya jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci bukanlah hal yang remeh mengingat bencana Erupsi Gunung Kerinci terus mengintai, "Kalau tidak diizinkan masyarakat kami akan terkubur," jelas Bupati Kerinci.

H. Murasman juga menjelaskan, Kabupaten Kerinci 51 persen merupakan TNKS sedangkan 49 persennya terdapat danau, perbukitan dan pemukiman yang tergabung 27 persen didalamnya lahan pertanian.
 Adapun butir Kesepakatan Bersama Rapat Terkait Jalan Evakuasi Bencana Alam di Kabupaten Kerinci diantaranya adalah :

1. Diminta agar Bupati terkait mengirim surat kepada Gubernur Jambi tentang usulan perubahan fungsi dari kawasan konservasi TNKS menjadi Hutan Lindung terkait dengan pembukaan jalan evakuasi bagi masyarakat Kerinci demi kepentingan nasional.

2. Atas usulan Bupati sebagai butir 1, Gubernur Jambi mengajukan usulan perubahan tersebut kepada Menteri Kehutanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku dengan tembusan kepada DPR RI dan BNPB.

3. Menteri Kehutanan akan menindaklanjuti segera usulan tersebut kepada DPR RI sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam rapat tersebut Komisi IV DPR RI A. Muradi Darmansyah, Komisi VIII DPR RI, Sestama BNPB Fatchrul Hadi, Dirjen PHKA Kementerian Kehutanan RI, Presidium Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu Adhi Putra Siaga, Ketua Masyarakat Peduli Kerinci Herman Muhtar.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.