News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Eksekusi Rumah Di Kampung Mangis Berlangsung Ricuh

Eksekusi Rumah Di Kampung Mangis Berlangsung Ricuh


The Jambi Times – Jambi – Sengeketa tanah sejak tahun 2004 lalu rupanya makin memanas antara keluarga Umar Dani dan keluarga M. Yusuf,awal masalah ini ketika orang tua keluarga M. Yusuf memberikan tanah hibah kepada keluarga Umar Dani,dan akhirnya tanah tersebut di bangunkan rumah sebanyak 10 unit yang terletak di Jalan H.Mo. Bapadhal di Rt 10/03 Kampung Mangis Kelurahan Sungai Asam Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Tanah seluas kurang lebih  3.100 meter ini di kuasai oleh keluarga Umar Dani,yang sejak itu keluarga besar M.Yusuf menuntut untuk diganti rugi soal tanah sebanyak 3,100 meter,karena tidak di berikan maka keluarga M. Yusuf menuntut kasus ini ke Pengadilan Negeri Jambi,dari hasil keputusan sidang Perdata ini pihak keluarga besar Umar Dani menang namun akhirnya keluarga besar M.Yusuf melakukan kasasi ke Mahkamah Agung(MA) dan ternyata kasus sengketa tanah ini di menagkan oleh keluarga M. Yusuf.

Dengan jumlah 350 personil Brimob dan Polisi Polresta Jambi turun kelokasi,kamis siang tadi(16/01/2014) untuk mengamankan jalanya eksekusi tanah dan rumah warga di kampung mangis.

Keluarga besar Umar Dani mendirikan tenda untuk membacakan yasin,doa dan membawa peti mati,jalan di kampung manggis sempat macet total karena warga menghadang jalan di dua arah berlainkan dengan  hadangan kendaraan mereka.

Tapi aksi hadang kendaraan warga di jalan,polisi sempat paksa untuk  menderek kendaraan mereka namun akhirnya kendaraan pribadi itu di pindahkan dengan pemiliknya.

Kembali di hadang warga ketika pasukan anti huru hara masuk ke lokasi rumah yang di eksekusi,ratusan warga dengan melemparkan telur busuk membuat aparat kesal  dengan terpaksa ricuhpun tidak dapat di elakan lagi,ketika hasil rundingan antara kapolresta jambi dan pihak keluarga tidak menemukan titik terang.

Area lokasi yang akan di eksekusi akhirnya di kuasi oleh polisi dan wargapun harus    mengosongkan rumah mereka masing-masing,sekitar 10 rumah warga yang akan di
Eksekusi,4 warga sempat di amankan polisi karena mencoba berbuat anarkis kepada polisi.

Warga dengan berat hati harus membawa pakaian, lemari,perabotan rumah tangga keluar dari rumah karena tim juru sita dari Pengadilan Negeri Jambi akan melakukan eksekusi.

Menurut keluarga besar Umar Dani,dirinya dalam gugatan di Pengadilan Negeri jambi sudah menang namun di Mahkamah Agung kalah,sempat kesal dengan kuasa hukumnya karena tidak konsisten dalam menaggani kasus sengketa tanah kami,jelasnya kepada The Jambi Times.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.