PPATK Awasi Rekening Caleg & Parpol Jelang Pemilu
The Jambi Times - Jakarta - Dana kampanye partai politik dan para caleg akan dipantau secara ketat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dengan berlandasan peraturan KPU tentang pembatasan dana kampanye.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, PPATK akan melakukan monitoring untuk setiap transaksi, baik caleg maupun partai politik menjelang Pemilu 2014.
"Kami akan melakukan monitoring. Tentu tidak kepada setiap orang, tapi transaksi," ujar Yusuf usai rapat dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta bekerja sama dengan baik untuk memberikan laporan kepada PPATK. "Kalau cepat kalau ada akan lebih baik. Kita ingin negeri ini baik,” pungkasnya.(ful)
okezone