Surat Edaran,Tak Ada Lagi pungli Di sekolah
The Jambi Times - Jambi - Dinas Pendidikan Kota Jambi mengeluarkan
surat edaran yang isinya perintah penghentian segala bentuk pungutan
komite sekolah. Surat edaran ini berlaku terhitung November ini.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rifai, surat tersebut akan segera dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kota Jambi. "Dihentikan sementara untuk segala bentuk pungutan Komite," tegasnya.
Ditanyakan apa alasan untuk menghentikan pungutan tersebut, Rifai enggan berkomentar banyak. Pasalnya, saat dihubungi wartawan ini.
"Saya sedang rapat dengan pihak sekolah di aula, nanti akan saya jelaskan," katanya. (B06B3J)
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rifai, surat tersebut akan segera dikirim ke seluruh sekolah yang ada di Kota Jambi. "Dihentikan sementara untuk segala bentuk pungutan Komite," tegasnya.
Ditanyakan apa alasan untuk menghentikan pungutan tersebut, Rifai enggan berkomentar banyak. Pasalnya, saat dihubungi wartawan ini.
"Saya sedang rapat dengan pihak sekolah di aula, nanti akan saya jelaskan," katanya. (B06B3J)