News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

MOU KUP PPAS RAPBD Batang Hari 2014

MOU KUP PPAS RAPBD Batang Hari 2014



The Jambi Times Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari diwakaili Wakil Ketua  DPRD Hj. Yulinar, SE, SIP membuka dan memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang hari Dalam Rangka Penandatangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Kabupaten Batang hari Tahun Anggaran (TA) 2014 , Rabu, 23 Oktober 2013, jam 10.30 WIB. dihadiri  Peltu Bupati Batang hari   Sinwan, SH, Anggota Forkompinda Batang Hari, para Anggota DPRD, Sekda Drs.H. Ali Redo para Kepala SKPD,  Kabag dilingkungan  Setda, para Camat, Ormas, Kades serta undangan lainnya.  
 
       Penandatangan Naskah KUA PPAS RAPBD Batang Hari tahun 2014 rencananya dilakukan oleh Peltu Bupati Batang hari Sinwan, SH, SH, dan dua orang Wakil Ketua DPRD yakni Yunninta Asmara dan Hj. Yulinar, SE, SIP, Namun karena forum tidak mencukupi maka rapat paripurna diskor selama 30 menit sambil menunggu jumlah anggota 23 orang sementara yang hadir baru 20 orang.
Penandatangan Naskah KUA PPAS RAPBD Batang hari tahun 2014  dilaksanakan oleh   Peltu Bupati Batang hari Sinwan, SH, SH, dan dua orang Wakil Ketua DPRD yakni Yunninta Asmara dan Hj. Yulinar, SE, SIP, setelah menunggu anggota DPRD untuk memenuhi forum selama hamper 1 jam.
DPRD Batang Hari setuji 6 Ranperda menjadi Perda
 
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Supriyadi, SH membuka dan memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang hari Dalam Rangka Pembacaan Surat Keputusan DPRD  terhadap 6 Ranperda yang telah dibahas,  Jum’at, 25 Oktober 2013, jam 10.30 WIB. dihadiri  Peltu Bupati Batang hari   Sinwan, SH, Anggota Forkompinda Batang Hari, Wakil Ketua  DPRD Hj. Yulinar, SE, SIP para Anggota DPRD, Sekda Drs.H. Ali Redo para Kepala SKPD,  Kabag dilingkungan  Setda, para Camat, Ormas, Kades serta undangan lainnya.  
 
Sesuai SK Pimpinan DPRD Batang hari No.23 Tahun 2013 tanggal 25 Oktober 2013, enam  Ranperda yang disetujui adalah : yakni tentang pengelolaan LH, Pengelolaan Pelayanan Publik, Ranperda tentang  penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, non perizinan dan penanaman modal, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Izin Usaha Perikanan, Retribusi Rumah Potong Hewan dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
Sedang  2 Ranperda  belum bisa disetujui karena masih perlu penelitian dan pengkajian mendalam untuk disepakati sebelum dijadikan Perda, yakni  Ranperda tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Struktural dilingkungan Pemkab Batang Hari dan  Ranperda tentang  Izin Usaha Perikanan.      
          Pelaksana Tugas (Peltu) Bupati Batang Hari Sinwan, SH pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah dengan seksama membahas 6 Ranperda yang kami ajukan dan telah menyetujuinya untuk segera dijadikan Perda  yang selanjutnya diproses untuk dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
          Kedepan diharapkan melalui Penerapan Ranperda setelah menjadi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan PAD  Batang hari.
          Kepada SKPD  yang berkaitan dengan penerapan Perda ini diharapkan dapat melaksanakan dan menerapkannya dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku, sehingga penerapan Perda ini nantinya selain terhindar dari hal tidak diinginkan juga dapat membawa kemaslahatan dan kesejahteraan  bagi masyarakat Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari.(Tim-JT/Dio)
 
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.