News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kenapa Polisi Tidak Tangkap 2 Anggota DPRD,Izin Gubernur Sudah Ada

Kenapa Polisi Tidak Tangkap 2 Anggota DPRD,Izin Gubernur Sudah Ada


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jambi - Dua anggota DPRD Kota Jambi, Putra Ansor dan A Arasid, dilaporkan ke Polresta Jambi. Penyebabnya, janji memberikan proyek kepada salah satu kontraktor tidak terealisasi. Padahal, sang kontraktor sudah menyerahkan uang fee sebesar Rp 120 juta.

Namun, hingga kini polisi belum memeriksa dua anggota dewan tersebut. Alasannya, kepolisian belum memegang surat izin pemeriksaan dari gubernur Jambi.

Padahal, dari penelurusan Media, gubernur Jambi sudah menerbitkan izin pemeriksaan untuk kedua anggota dewan. Surat tersebut bernomor S-70/3256/Setda.Pem-E/X/2013. Surat tersebut tertanggal 11 November 2013.

Putra Absor dan A Rasyid dilaporkan ke Polresta Jambi telah menjanjikan 15 paket proyek pembangunan jalan senilai sekitar Rp 1 milyar.

Kelima belas proyek tersebut dianggarkan di APBD 2011. Namun, ternyata proyek tersebut diberikan kepada kontraktor lain.

Pihak rekanan yang melaporkan kedua anggota dewan saat menunggu tindak lanjut kepolisian atas laporan yang disampaikan.(B16B3J)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.