Kenapa Polisi Tidak Tangkap 2 Anggota DPRD,Izin Gubernur Sudah Ada
| (Ilustrasi) |
Namun, hingga kini polisi belum memeriksa dua anggota dewan tersebut. Alasannya, kepolisian belum memegang surat izin pemeriksaan dari gubernur Jambi.
Padahal, dari penelurusan Media, gubernur Jambi sudah menerbitkan izin pemeriksaan untuk kedua anggota dewan. Surat tersebut bernomor S-70/3256/Setda.Pem-E/X/2013. Surat tersebut tertanggal 11 November 2013.
Putra Absor dan A Rasyid dilaporkan ke Polresta Jambi telah menjanjikan 15 paket proyek pembangunan jalan senilai sekitar Rp 1 milyar.
Kelima belas proyek tersebut dianggarkan di APBD 2011. Namun, ternyata proyek tersebut diberikan kepada kontraktor lain.
Pihak rekanan yang melaporkan kedua anggota dewan saat menunggu tindak lanjut kepolisian atas laporan yang disampaikan.(B16B3J)