Eksekusi Lahan Sengketa, 50 Polisi Dekerahkan
![]() |
(Ilustrasi) |
Lahan seluas 1,1 hektar yang berada di pinggir jalan lintas arah Bandara Muara Bungo ini diperebutkan antara Nazarudin (37) dengan Marbawi (40). Pengadilan Negeri Muara Bungo akhirnya memenangkan penggugat Nasaruddin dalam kasus ini.
Kuasa Hukum Nazarudin, Syahwami, mengatakan bahwa perkara ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu dan baru hari ini ditetapkan keputusan oleh pihak pengadilan dimenangkan oleh Nazarudin.
"Eksekusi lahan dilakukan menggunakan alat berat karena lahan ini sudah ditanami oleh tergugat dengan pohon karet," ujarnya.
Eksekusi lahan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak tergugat. Eksekusi selesai pukul 2 siang dan personil polisi kemudian ditarik ke Mapolres Bungo(ArrB3J)