Kasus Bedah Rumah Di jambi,Pejabat Pi Merangin Di Periksa Kejari
The Jambi Times - Bangko - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin
memeriksa Syafrani, Kabid Pemurahan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Merangin, Kamis kemarin (21/11). Syafrani diperiksa selama lima jam dimulai
pukul 9 pagi.
"Untuk materi pemeriksaan masih sebatas persoalan Samisake," ujar Francisco Tarigan, Kasi Intel Kejari Bangko.
Diungkapkan Francisco, dalam waktu dekat Kepala Bapeda Kabupaten Merangin juga akan diperiksa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak terkait yang telah diperiksa akan dipanggil untuk diperiksa kembali.
Kejaksaan sudah lama menangani kasus dugaan korupsi program bedah rumah Samisake di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(B1B3J)
"Untuk materi pemeriksaan masih sebatas persoalan Samisake," ujar Francisco Tarigan, Kasi Intel Kejari Bangko.
Diungkapkan Francisco, dalam waktu dekat Kepala Bapeda Kabupaten Merangin juga akan diperiksa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak terkait yang telah diperiksa akan dipanggil untuk diperiksa kembali.
Kejaksaan sudah lama menangani kasus dugaan korupsi program bedah rumah Samisake di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Namun, hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(B1B3J)