News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Jambi Paling Banyak Pelanggaran Pemilu 2014

Jambi Paling Banyak Pelanggaran Pemilu 2014


The Jambi Times – Jambi – Ini yang kedua kalinya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Provinsi Jambi di bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi dalam melakukan penertiban atribut,bahelo,spanduk calon legislatif dari DPRD  Kota,provinsi dan DPRD RI.

Spanduk,baleho dan atribut masih ramai betebaran di setiap pinggir kota Jambi,hal ini yang  membuat pemadangan kota Jambi di hiasi oleh atribut partai calon legislatif yang masih nakal memasang atribut dirinya.

Bawaslu di bantu Sat Pol PP kota Jambi melakukan penertiban atribut calon legislatif yang merusak pemandangan kota Jambi ini.

Menurut sumber informasi dari Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)Prtovinsi Jambi, dari 1.200 reklame,atribut,bahelo calon legislatif justru terus  bertambah menjadi 2.000 lebih.

Akhirnya petugas harus membersihkan reklame tersebut,petugas melakukan  pembersihan reklame calon legislatif di Simpang Pucuk,Kenali Asam Atas dan Kenali Asam Bawah,Telanaipura dan jalan-jalan di mana atribut parpol masih terpajang.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)Provinsi Jambi,Asnawi mengatakan kepada The Jambi Times,Rabu pagi tadi(20/11) ,”Ini sudah yang kedua kalinya,dari 1.200 yang di tertibkan justru makin bertambah menjadi 2000 lebih atribut,jika masih saja melanggar maka Bawaslu akan memberi sanksi tegas kepada Partai Politik(Parpol)yang masih nakal memasang dirinya di tiap pinggir jalan kota Jambi,tegasnya.Penertiban berlangsung lancar tanpa ada maslah,inilah.

Inilah  urutan Partai Politik yang melakukan pelanggaran :
1.PDIP
2.Partai Golkar
3.Partai Demokrat
4.Partai Gerindra
5.PPP
6.PAN
7.Partai Nasdem
8.Partai Hanura
9.PKS
10.PKB
11.PBB
12.PKPI

12 Partai Politik inilah yang akan mengikuti kontes pesta demokrasi 2014 nanti,dan 12 partai politik inilah yang di duga tidak membayar pajak dalam pemasangan atribut,bahelo,spanduk di sudut pinggir jalan kota Jambi ke kas daerah.(Tim-JT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.