Di Tangkap Polisi,Adik Ipar PNS Dinkes Tanjabtim Pestra Sabu
Dalam penggerebekan ini, polisi juga turut menyita sabu-sabu seberat dua setengah jie dari tangan Amin.
Dalam penggerebekan ini, Amin berusaha melawan petugas dengan melemparkan bong ke arah petugas. Petugas pun dengan sigap membekuk Amin dan menggelandangnya ke sel tahanan Polsekta Jambi Timur.
Di kantor Polsekta Jambi Timur, polisi baru mengetahui tersangka tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Zuhairi, mengatakan penangkapan Amin berawal dari informasi warga sekitar yang dihimpun jajaran Buru Sergap Polsek Jambi Timur.
"Amin bersama adik iparnya kepergok sedang menggelar pesta sabu di lorong Majapahit, Payo Selincah di sebuah rumah kontrakan. Saat ini tersangka bersama Marni adik iparnya telah diamankan di sel Mapolsek guna pengusutan lanjut," jelasnya.
Tersangka Amin saat tanyai sejumlah wartawan membantah sebagai pengedar sabu. Namun Diakui ia hanya pecandu sabu-sabu dan tidak ikut mengedarkannya. Sementara, Marni (40) yang merupakan adik ipar Amin, menceritakan, ia ikut menghisap sabu karena ajakan dari Amin.(Muhammad Usman B3J)
