Curi Semen Milik Bos,Tersangka Akan Jalani Sidang
![]() |
(Ilustrasi) |
Herry ditangkap polisi 22 September 2013 di rumahnya di Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Bungo. Ia dilaporkan telah menggelapkan sejumlah barang milik bosnya, Buliano.
Ceritanya, Buliano menyuruh Herry mengantar 500 sak semen serta 1 unit ban truk fuso ke Padang. Namun, ternyata barang tersebut ditilep oleh Herry. Buliano mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 56 juta.(ArraB3J)