BPN Setuju Rekomendasikan Pencabutan HGU Asiatic Persada
The Jambi Times - Jambi - Ratusan petani dan warga Suku Anak Dalam
(SAD) melanjutkan aksi unjuk rasa. Hari ini, mereka menggelar
demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
Kepala BPN Provinsi Jambi Tengku Murdani menerima perwakilan massa di ruang pertemuan. Perwakilan pendemo meminta BPN mengeluarkan rekomendasi ke gubernur Jambi untuk mencabut izin usaha PT Asiatic Persada.
Permintaan pendemo ini dipenuhi oleh BPN. Surat rekomendasi pun langsung dibuat begitu pertemuan ditutup.
"Terima kasih, BPN bersedia merekomendasikan pencabutan HGU PT Asiatic Persada," ujar Sarwadi, ketua Serikat Petani Indonesia (SPI).(Muhammad Usman)
Kepala BPN Provinsi Jambi Tengku Murdani menerima perwakilan massa di ruang pertemuan. Perwakilan pendemo meminta BPN mengeluarkan rekomendasi ke gubernur Jambi untuk mencabut izin usaha PT Asiatic Persada.
Permintaan pendemo ini dipenuhi oleh BPN. Surat rekomendasi pun langsung dibuat begitu pertemuan ditutup.
"Terima kasih, BPN bersedia merekomendasikan pencabutan HGU PT Asiatic Persada," ujar Sarwadi, ketua Serikat Petani Indonesia (SPI).(Muhammad Usman)