Pemprov Setuju Rekomendasikan Pencabutan HGU Asiatic Persada
Kesediaan menyurati BPN ini disampaikan Sekda Provinsi Jambi Syahrasadin ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan petani dan warga Suku Anak Dalam (SAD) di rumah dinasnya, tadi malam. Bahkan, surat rekomendasi langsung dikonsep begitu pertemuan ditutup.
"Pemprov akan mengirim surat rekomendasi kepada BPN pusat, isinya permohonan peninjauan ulang HGU PT Asiatic Persada," ujar Syahrasadin ketika diwawancarai Media, Jumat (25/10/2013).
Menurut Syahrasadin, surat rekomendasi tersebut akan dikirim ke BPN hari ini. Dengan surat rekomendasi ini, ia berharap konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Asiatic Persada segera berakhir.
(Muhammad Usman)