News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pemprov Setuju Rekomendasikan Pencabutan HGU Asiatic Persada

Pemprov Setuju Rekomendasikan Pencabutan HGU Asiatic Persada


The Jambi Times - Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi setuju membuat surat rekomendasi peninjauan kembali izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Asiatic Persada. Surat rekomendasi bakal dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat.

Kesediaan menyurati BPN ini disampaikan Sekda Provinsi Jambi Syahrasadin ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan petani dan warga Suku Anak Dalam (SAD) di rumah dinasnya, tadi malam. Bahkan, surat rekomendasi langsung dikonsep begitu pertemuan ditutup.

"Pemprov akan mengirim surat rekomendasi kepada BPN pusat, isinya permohonan peninjauan ulang HGU PT Asiatic Persada," ujar Syahrasadin ketika diwawancarai Media, Jumat (25/10/2013).

Menurut Syahrasadin, surat rekomendasi tersebut akan dikirim ke BPN hari ini. Dengan surat rekomendasi ini, ia berharap konflik berkepanjangan antara warga dengan PT Asiatic Persada segera berakhir.
(Muhammad Usman)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.