News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mahfud: Kalau Kambing Bisa Urus Perkara Pasti Juga Akan Dibayar!

Mahfud: Kalau Kambing Bisa Urus Perkara Pasti Juga Akan Dibayar!


(Mahfud MD)
The Jambi Times - Jakarta - Praktik suap yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal baru. Bahkan, mantan Ketua MK Mahfud MD menganekdotkan, kalau ada kambing yang bisa bicara di MK tentu dia akan diminta bantuannya untuk mengurusi perkara di MK.

"Dan semua yang berperkara ke sini selalu ada orang ingin membantu, kalau ada kambing bicara di sini dan bisa membantu, pasti juga dibayar," kata Mahfud MD di Kantor MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.

Dia memang mengakui MK bisa dijadikan lahan "basah" serta "rentan" dan siapapun bisa memanfaatkannya. "Kalau mau, peluang itu ada karena banyak orang berkepentingan di MK," jelasnya.

Pernyataan Mahfud ini sekaligus menanggapi dijadikan tersangkanya Ketua MK Akil Muhtar sebelumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas kasus suap Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan berdasarkan hasil ekspose tim penyelidikan sekira pukul 11.00 WIB Kamis 3 Oktober, telah ditemukan dua alat bukti yang kuat terkait tindak pidana korupsi untuk meningkatkan status penyelidikan ketingkat penyidikan.

"Pertama untuk Tipikor Pilkada Gunung Mas, yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidana adalah AM (Akil Mochtar) dan CN (Chaerunissa) ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima," kata Samad digedung KPK.Seperti yang di langsir okezone, (put.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.