Dispenda Kota Jambi Di Duga Korupsi Soal Pajak Reklame
![]() |
(Reklame Kota Jambi) |
Sementara itu, anggota DPRD Kota Jambi Hizbullah menyatakan di Jambi terdapat sedikitnya 1.700 papan reklame yang tersebar di banyak lokasi.
"Dari papan reklame sebanyak itu, hanya dua yang memiliki izin," ujar Hizbullah kepada Media.
"Sementara, yang membayar pajak hanya 400. Yang tidak membayar pajak lebih banyak lagi, 1.300 papan reklame," tambah Hizbullah.
Hizbullah mempertanyakan aliran dana pajak dari 400 papan reklame. "Kalau yang punya izin hanya dua, berarti yang disetor ke kas daerah hanya dua, lhah yang 400 papan reklame ini uang pajaknya kemana?" Tanya Hizbullah.(Muhammad Usma/B3J)