Wagub Jambi : Minta Al Haris Cari solusi Khsusunya DPS Warga Pendatang
![]() |
| (Bupati Merangin:Al Haris) |
Warga eksodus tersebut jumlahnya cukup banyak sekitar 5000 jiwa, yang mendatangkan sejumlah persoalan baik adat istiadat seperti sering menenteng senjata tajam, dan persoalan pemilu mendatang. .”Warga pendatang tersebut terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), sedangkan mereka belum jelas statusnya” kata ketua KNPI Merangin.
Menurut Ketu KNPI Merangin pada saat penentuan jumlah kursi untuk DPRD, warga pendatang ini belum didata, jumlah kursi untuk dapil 5 tersebut Cuma 5 kursi, sementara jumlah mereka yang lebih dari 5000 tersebut cukup untuk 2 kursi, jadi mereka mewakili siapa, tidak jelas.
Bupati Merangin Al Haris, S.sos, MH telah berupaya untuk mencari masalah DPS warga pendatang ini, telah mengadakan rapat dengan KPU, camat dan instansi terkait termasuk DPRD. Hasilnya adalah diminta KPU Merangin dan Dukcapil Merangin dan Camat untuk memilah-milah data warga pendatang tersebut. Bupati juga telah memerintahkan Sekda untuk membentuk tiga tim yang bertolak ke pagar alam, curup dan Bengkulu sesuai dengan data kelahiran mereka yang ada di DPS tersebut, apakah data ini ada pada data kpu masing-masing atau ganda. Bila ada terdata di daerah asalnya maka data yang ada di Merangin akan dibatalkan.
Setelah persoalan DPS ini selesai maka persoalan warga pendatang ini akan diselesaikan melalui musyawarah. Pemerintah Provinsi Jambi akan mengundang pemerintah Bengkulu untuk segera mengatasi masalah ini. “Kita ini serba salah, bila mereka diusir melanggar Hak asasi manusia, namun kehadiran mereka juga mendatangkan masalah” ujar Al Haris.
Selain masalah DPS warga eksodus ini, masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak dilakukan oleh masyarakat di kabupaten ini yang merusak lingkungan, sungai sugai airnya keruh. (dhi/h)
