News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sengketa Tanah:HBA VS ZN

Sengketa Tanah:HBA VS ZN



(Foto:hbakri)
The Jambi Times - Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi berencana menggugat mantan gubernur Zulkifli Nurdin ke pengadilan. Mantan gubernur Jambi dua periode tersebut menguasai tanah aset pemerintah provinsi seluas lebih dari dua hektar.

Menurut pengacara Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini, untuk menyiapkan gugatan ke pengadilan, pihaknya meminta Badan Pertanahan Nasional - BPN menyiapkan surat penjelasan untuk dijadikan dasar pemerintah provinsi mengajukan gugatan.

"Dari hal itu yang tadi kami rapatkan, kita akan surati BPN. BPN akan memberikan dasar hukum terhadap masyarakat di areal lahan HP No 40 itu, dasar hukumnya apa, nanti akan kita kaji secara mendalam untuk kita, Pemerintah Provinsi Jambi menempuh jalur hukum," jelas Sarbaini kepada Berita3jambi.com, Rabu (4/9/2013).

Sarbaini menyatakan sebagian tanah Pemerintah Provinsi Jambi yang dikuasasi mantan gubernur Zulkifli Nurdin telah dibangun menjadi perumahan elit dan dihuni oleh para pejabat pemerintahan. Masalah ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan - BPK beberapa tahun terakhir. BPK meminta agar persoalan ini segera diselesaikan.Seperti yang di langsir beritaiiijambi (MU)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.