Jadi Pertanyaan Besar Aset Angsoduo Berubah,Anggoata DPRD Libatkan Tim Independen
The Jambi Times - Jambi - Anggota
DPRD Kota Jambi, Hizbullah, meminta konsultan penilai publik dilibatkan untuk
menghitung nilai aset Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) di Pasar Angsoduo.
Konsultan independen dipercaya bisa menghasilkan data nilai aset yang
akurat.
Permintaan ini disampaikan Hizbullah
terkait dengan perubahan data nilai aset di Pasar Angsoduo yang disampaikan
Pemkot Jambi. Awalnya, data nilai aset yang disampaikan mencapai Rp 18 milyar.
Namun, kemudian data ini direvisi menjadi Rp 4,2 milyar. Jika nilai di atas Rp
5 milyar, penghapusan aset harus dengan izin DPRD. Namun, dengan data nilai
aset yang disampaikan terbaru, Pemkot Jambi bisa melakukan penghapusan tanpa
melibatkan dewan.
"Data terakhir yang diterima
dari Pemkot, harga aset kios dan toko senilai Rp 3,5 milyar dan bangunan
selebihnya Rp 700 juta," ujar Hizbullah kepada Berita3jambi.com, Rabu
(4/9/2013).
Hizbullah menyayangkan
ketidakhadiran Sekda dan Dinas Pengelola Pasar pada saat rapat pembahasan aset.
"Saya rencananya mau minta penjelasan, karena ini domain publik, maka
publik harus dapat penjelasan detail tentang ini. Saya minta konsultan penilai
publik untuk mencek lansung nilai aset Angsoduo biar ada kejelasan,"
jelasnya.Seperti yang di langsir berita iii jambi(AM)