News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Buronan Di Tangkap Kejari Di Bandara Soeta

Buronan Di Tangkap Kejari Di Bandara Soeta


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bulian menangkap buronan kasus korupsi. Menurut Kepala Kejari Muara Bulian, Zulbahri, buronan yang berhasil ditangkap tersebut adalah Asman bin Sabar.

"Dia kabur ketika akan dieksekusi setelah putusan kasasi turun," ujar Zulbahri kepada Berita3jambi.com, Rabu (4/9/2013).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Muara Bulian, Muhammad Husaini, menyatakan Asman ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, malam ini sekitar pukul 8.30. "Dia berangkat dari Sampit, Kalimantan Tengah, hendak ke Padang. Dan berhasil kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta," jelasnya.

Asman tersangkut kasus penjualan tanah negara di perkampungan Duren Ijo, Kelurahan Teratai. "Kasusnya di tahun 2004. Putusan tingkat pertama dia dihukum penjara 1 tahun 4 bulan. Tapi, banding dia diterima Pengadilan Tinggi dan dia dibebaskan. Lalu jaksa ajukan kasasi. Mahkamah Agung memenangkan kasasi jaksa dan menghukum Asman dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan," urai Husaini.

Putusan kasasi turun 29 Januari 2013. Namun, berkali-kali dipanggil untuk menjalani hukuman, Asman tidak pernah datang. Dia malah kabur. "Setelah berhasil kita tangkap, Asman akan kita bawa ke Bulian. Rencananya sekitar pukul 10 pagi kami sudah nyampai Bandara Sultan Thaha. Kami terbang menggunakan Lion Air," ungkapnya,seperti yang di langsir biiij(MU)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.