Aksi Pemblokiran di Mesuji, Wartawan Diancam Akan Dibunuh
![]() |
(Ilustrasi kebebasan pers) |
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Febrianto Ponahan, mengatakan, pada aksi pemblokiran kedua sekira pukul 17.00 sejumlah jurnalis mendapatkan ancaman pembunuhan dari para perambah.
"Awalnya, saat berada di depan kantor Mapolres Mesuji ada seorang perambah melemparkan batu ke arah warung. Melihat tindakan itu, para jurnalis yang sebagian besar adalah jurnalis televisi hendak mengambil gambar," kata Febrian, Kamis (5/9/2013).
Saat massa melihat jurnalis mengabadikan peristiwa itu, puluhan perambah langsung mengejar dengan membawa senjata api dan senjata tajam sambil berteriak bunuh.
"Para jurnalis yang berada di lokasi pun langsung menyelamatkan diri dengan bersembunyi di tempat yang dianggap aman," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, para jurnalis yang meliput yakni Johan (TVRI), Mustakim (stringer Indosiar), Agustinus Raharja (MNCTV), Rahman Wijayanto (stringer Metro TV), Supriyadi (stringer Trans7), Robi Aritonang (Bass Radio), dan Amrullah (Radar TV) mengalami trauma.
"Sampai hari ini, mereka masih was was dan belum dapat melakukan aktivitas seperti biasa," katanya.
Terkait peristiwa tersebut, IJTI Lampung menyatakan sikap mengutuk keras tindakan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan massa perambah register 45 terhadap jurnalis yang sedang bekerja di Mesuji, Lampung.
Kemudian meminta pihak Kepolisian mengusut kasus pengancaman dan intimidasi tersebut secara hukum dan menangkap pelakunya. IJTI juga meminta agar pihak kepolisian untuk dapat melindungi jurnalis yang melakukan peliputan di Mesuji, Lampung.
"Kami juga mengajak seluruh jurnalis di Lampung menentang dan melawan semua bentuk aksi pengancam dan intimidasi terhadap jurnalis," pungkasnya.Seperti yang di langsir okezone (kem)