Tinggal di Tungkal, Maling di Jambi
![]() |
| Ilustrasi |
"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek. Penyidik juga lagi mengembangkan tindak pencurian yang dilakukan tersang SR ini. Sejauh ini SR hanya mengakui satu kali mencuri, tetapi kami terus lakukan pengembangan. Apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPTU Thema Zebua, Senin (29/7).
Menurut Thema, kejadian berawal dari laporan penjaga warnet yang sudah curiga dengan kedatangan tersangka. Modusnya, tersangka dengan berpura-pura bermain disebuah warung internet. Saat pengunjung lain lengah, tersangka langsung menggasak barang-barang pengunjung yang lengah.
Dari tangannya petugas menyita Samsung galaxy Note dua yang diduga hasil curian. Tersangkapun tidak bisa mengelak saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Kotabaru.
Atas perbuatannya, tersangka SR harus bermalam di Sel tahanan Polsek Kotabaru Jambi. (infojambi.com/AIN)
