News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tinggal di Tungkal, Maling di Jambi

Tinggal di Tungkal, Maling di Jambi

Ilustrasi

KOTA JAMBI - Polsek Kotabaru berhasil membekuk pelaku pencuri barang-barang milik pengunjung warnet. Adalah SR (34) warga lorong Damai Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. Dari tangannya jajaran menyita Samsung Galaxy Note dua.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek. Penyidik juga lagi mengembangkan tindak pencurian yang dilakukan tersang SR ini. Sejauh ini SR hanya mengakui satu kali mencuri, tetapi kami terus lakukan pengembangan. Apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPTU Thema Zebua, Senin (29/7).

Menurut Thema, kejadian berawal dari laporan penjaga warnet yang sudah curiga dengan kedatangan tersangka. Modusnya, tersangka dengan berpura-pura bermain disebuah warung internet. Saat pengunjung lain lengah, tersangka langsung menggasak barang-barang pengunjung yang lengah.

Dari tangannya petugas menyita Samsung galaxy Note dua yang diduga hasil curian. Tersangkapun tidak bisa mengelak saat petugas menggelandangnya ke Mapolsek Kotabaru.

Atas perbuatannya, tersangka SR harus bermalam di Sel tahanan Polsek Kotabaru Jambi. (infojambi.com/AIN)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.