Dizolimi Oknum BPN, Ibu Suprapti Ngadu ke Presiden Prabowo Berharap Keadilan
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Warga Kelurahan Pijoan Mendatangi Kantor ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Muaro Jambi Untuk Meminta Jawaban Mengenai Ganti Rugi Lahan Yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Jambi - Betung Sesi IV Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Suprapti (56) Warga Tangkit kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, pada Hari Jumat, Tanggal 22 November 2024 mendatangi Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Muaro Jambi bersama 2 orang anak nya, Novrianto Herlambang(20) dan Maylanda (15) untuk menanyakan hak Meraka terkait Dana Ganti Rugi akibat tanah mereka yang tekena jalur Jalan Tol Jambi - Betung Sesi IV di Kelurahan Pijoan Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Kedatangan Suprapti dan kedua anak nya merupakan pertemuan untuk yang ke Tiga (3) kalinya. Yang mana pertemuan pertama yaitu pada bulan September 2024 Lalu. Pada saat Suprapti dan kedua anak nya menemui perwakilan staff BPN (Badan Pertanahan) Muaro Jambi, Inisial (J) di ruangan pelayanan sempat menolak beberapa Awak media yang hadir. Ia tidak mau di publikasikan mengenai permasalahan tersebut. Sehingga awak media tidak mengetahui bagaimana keterangan yang di sampaikan langsung oleh Perwakilan pihak BPN kabupaten Muaro Jambi kepada Ibu Suprapti.
Menurut Suprapti, pernyataan yang di berikan oleh staff BPN Muaro Jambi berinisial (J) sama seperti pada saat pertemuan di awal, ia mengatakan belum ada kejelasan mengenai ganti rugi mengenai lahan Ia yang berdampak terkena jalan Tol Jambi - Betung Sesi IV dengan Luas kurang lebih 5 Tumbuk yang berisikan pokok sawit tersebut. Padahal Suprapti memiliki Surat penguasaan fisik bidang tanah berupa Sporadik dan bukti rincian penilaian pengadaan tanah lahan tambahan untuk pembangunan jalan Tol Jambi - Betung tahun 2024 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Di saat yang sama, setelah Suprapti dan kedua anak nya usai bertemu dengan salah satu pihak BPN, mereka sempat berorasi tepat di depan pintu masuk kantor BPN, mengatakan bahwa kami orang tidak mampu dan tidak ada tempat mengadu, lahan yang sudah digarap kurang lebih 35 tahun untuk menghidupi anak yatim sudah tidak ada lagi. Beliau juga mengatakan dan menyebut nama presiden dan wakil untuk meminta keadilan.
"Saya minta keadilan sama Pak Prabowo Dan Pak Gibran, tolong Sayo ni Pak, Sayo ni dak ado tempat ngadu" ucap campur tangisnya.
Ibu dari empat orang anak yang bekerja hanya seorang buruh pabrik lepas ini terus berjuang untuk mendapatkan keadilan untuk menghidupkan kedua orang anak yang saat ini masih di tanggung oleh nya. Karena semenjak suaminya (Herman Majid) meninggal dunia pada tahun 2009, Supriati telah menjadi tulang punggung untuk menghidupi keluarga nya.
Awak media juga sempat menanyakan perihal yang sama kepada anak Suprapti yang pada saat itu juga turut hadir untuk mendampingi ibu nya yang sedang menuntut hak Kompensasi ganti rugi lahan tersebut. Novrianto Herlambang (17), Ia mengatakan, Kami sudah 3 (Tiga) Bulan mengurus permasalahan ini, dan Ia pun telah 4 (empat) kali datang ke kantor BPN Kabupaten Muaro Jambi, termasuk dalam mengantarkan surat penguasaan fisik bidang tanah berupa Sporadik bersama adik nya.
"Menurut kami tolong lah tindak lanjuti lagi, kami ni orang dak mampu. Kalau macam ni terus kami ni nak makan apo. Kami sudah lamo ngurus ini pak, sudah hampir 3 bulan. Tapi belum mendapatkan jawaban atau kepastian yang jelas,"ungkapnya.
Di hadapan beberapa awak media, Suprapti beserta kedua anak nya Novrianto dan Maylanda hanya bisa berpelukan bertiga sambil menangis di depan Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Muaro Jambi karena melihat kejadian dan kenyataan yang mereka hadapi saat ini, padahal mereka hanya meminta hak ganti rugi tanah mereka yang terkena jalan Tol, dan Meraka juga hanya mengharapkan masalah ini dapat segera di selesaikan dengan seadil-adilnya.pungkasnya (Tim BITV)