DPRD Muarojambi Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Raperda APBD 2024
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bertempat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, rapat paripurna penyampaian pandangan praksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2024, Senin ( 9/10/2023).
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti,di dampingi wakil ketua I dan wakil ketua II serta seketaris Dewan Kabupaten Muarojambi, serta para anggota DPRD lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Muarojambi yang di wakili Seketaris daerah para OPD, camat ,serta undangan lainnya.
Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muarojambi menyampaikan masing masing pandangan nya terkait, sumber pendapatan Daerah, pajak maupun pendapatan lainnya selain itu, pemerataan pembangunan, insprastruktur, kesehatan, pendidikan, serta percepatan pembangunan jalan tol serta dampak dari pembangunan nya bagi masyarakat, selain itu dewan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Muarojambi lebih serius untuk penyelesaian masalah konplik lahan yang ada di beberapa Desa, dan percepatan pemekaran beberapa Desa yang sudah menjadi desa binaan agar segera menjadi Desa depenitif.
Selanjutnya, dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Muarojambi dari Fraksi PDIP Usman K halik , Fraksi Demokrat Siti Maimunah, Fraksi PKB Jurjani dan Fraksi Nasdem/PKS. M,Murni meminta agar Pemerintah Kabupaten Muarojambi memperhatikan kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) sekabupaten Muarojambi untuk menaikan tunjangan nya sebab BPD Kabupaten Muarojambi mendapatkan tunjangan terkecil ke tiga di Provinsi Jambi.
Edi Son, Ketua BK DPRD Kabupaten Muarojambi dari Fraksi Golkar secara tegas dalam penyampai dan pandangan Fraksi nya meminta Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk revisi Perda dan Perbup terkait tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) agar di tingkatkan setara dengan Kabupaten Batanghari, sebab BPD adalah mitra pemerintah Desa yang sudah di atur dalam peraturan pemerintah dan peraturan Daerah,
Usai penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bhakti meminta wajib bagi kita untuk mentaati Peraturan Presiden Republik Indonesia, dan meminta Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk memberikan jawaban atas pandangan Fraksi pada Selasa 10 Oktober 2023.
Acara pun di akhiri dengan penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD dan Pj Bupati Muarojambi yang di wakili Seketaris daerah..(feri)