Oknum Kades Seribandung Terbukti Korupsi Tahun 2022?
The Jambi Times, SUMSEL | Korupsi dana ketahanan pangan oleh oknum Kepala desa Seribandung M. Pansuri sudah membuahkan hasil berdasarkan laporan masyarakat 17 February 2023 kepada Polres Ogan Ilir.
Masyarakat Desa Seri meminta kepada Polres Ogan Ilir agar segera di proses kepala desa tersebut karena sudah merugikan negara.
Berdasarkan informasi yang di terima oleh masyarakat bahwa dana kehanan pangan tahun 2022 tidak terealisasi. Setelah di laporkan oleh masyarakat kepala desa baru berniat untuk merealisasikan anggaran tersebut.
Berdasarkan audit dari inspektorat Ogan Ilir kerugian negara mencapai 162 juta.
"Kami sebagai masyarakat meminta keadilan untuk proses Kepala desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu tangkap dan penjarakan kades tersebut karena sudah merugikan negara .
Namun nyatanya oknum Polisi Tipikor Polres Ogan Ilir tidak memiliki mental untuk proses lebih lanjut.
"Kami sebagai masyarakat sangat kecewa kepada oknum polisi Tipikor Polres Ogan Ilir berinisial D tersebut , kami sudah di pangil, saksi sudah cek lokasi, ia pun sudah menjelaskan kepada kami sebagai masyarakat yang melaporkan bahwa disitu tidak merugikan negara, karena Kades Seri Bandung kecamatan Tanjung Batu sudah mengembalikan kerugian negara, jadi apa yang mau proses jika tidak ada kerugian negara
Dengan ada nya pemberitaan ini kami sebagai masyarakat berharap kepada Kapolres Ogan Ilir , , Kapolda Sumsel , untuk segera mengambil tidakan. Karena ini menyangkut korupsi yang sudah jelas merugikan negara kok tidak di proses. ( Abbas PPWI )