Ada Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Sungai Penuh?
The Jambi Times, KERINCI | Adanya dugaan pungutan uang sebesar RP225.000 hingga Rp250.000 saat pengambilan surat perintah tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Dinas pendidikan Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci oleh pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh 18 Agustus 2023 lalu.
Berhembus kabar adanya pungutan uang Rp 225.000 hingga Rp250.000 per orang di waktu pengambilan Surat Perintah Pugas (SPT), hal ini terjadi pada peserta yang di nyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh .
Pungutan uang Rp225.000 hingga Rp 250.000 di duga dilakukanpeiabat tinggi di Dinas Pendidikan, ada 186 orang dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, dan juga menjadi korban pungutan tersebut.
Pada Jum'at 18 Agustus2023, "kami di kumpulkan di Dinas Pendidikan untuk pengambilan SPT, lalu kadis pendidikan menyampaikan pada kami bahwa untuk pengambilan SPT dikenakan biaya ,dan uang tersebut langsung kami berikan ke kadis",ujur sumber yang minta identitas di rahasiakan.
Menurut sumber ,"untuk apa di pasangkan plang di depan kantor bertuliskan 'KAMI MELAYANI SEPENUH HATI TANPA DIPUNGUT BIAYA' tapi pungutan uang masih dilakukan", ungkapnya lagi.
Untuk memastikan kebenaran prihal dugaan pungutan tersebut.
The Jambi Times menyambangi Kepala dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman di kantor namun kadis tidak berada di kantor dan mencoba melakukan konfirmasi melalui Chat WastApps sampai berita ini di tulis belum di jawab.
Eka Sujandrai