News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Jeni Liu PJ Kepala Desa Inaoe Bantah Tudingan Tidak Tranparan Kelolah Dana Desa

Jeni Liu PJ Kepala Desa Inaoe Bantah Tudingan Tidak Tranparan Kelolah Dana Desa


(Foto Status whatsapp, Jeni Liu PJ Kades Inaoe kecamatan rote selatan, kabupaten rote ndao)


The Jambi Times, NTT |  Jeni Liu Penjabat Kepala Desa Inaoe,Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023 khususnya pengadaan ternak kambing dan pagar Kantor Desa Inaoe tidak transparan

demikian informasi yang dihimpun media ini dari warga yang engan disebutkan namanya, Sabtu (28/4/2023)


‘Kami Warga Desa Inaoe menduga PJ Kades Inaoe menepoli pengadaan 68 ekor kambing dengan harga per ekor  satu juta rupiah dan juga PJ Kades Inaoe menepoli pengadaan pekerjaan pagar Kantor Desa Inaoe dengan pagu dana 60 Juta rupiah, imbuh sumber yang engan disebutkan namanya.



Penjabat kepala desa Inaoe Jeni  Liu ketika dikonfirmasi media, MInggu (29/4/2023) ini membantah, menurutnya Penjabat Kades  dirinya telah membagi sesuai dengan juknis, baik pembagian ternak kambing dan pagar, dan itu telah diserahkan kepada aparat desa dan ada bukti berita acara hasil rapat mendetail bersama warga sebagai penerima manfaat, dihadiri   kepala dusun sebanyak 3 orang, per dusun di alokasikan mendapatakan kambing  3 ekor mereka pengadaan sendiri tanpa melibatkan dirinya.


“Jadi saya ulangi itu kambing itu silahkan tanya ke kepala dusun yang ada di Inaoe dan 6 kepala urusan di tambah dengan sekretaris saya sudah bagi pas dan mereka sudah melakukan pengadaan,” ungkapnya.


sedangkan pagar, silahkan cek sendiri di perangkat, bisa ambil berita acara,karena itu kesepakatan pihak desa guna memperdayakan masyarakat untuk peningkatan ekonomi.


Kambing itu bukan 81 ekor tetapi 68 ekor kambing yang di berikan dan harga per ekor kambing itu satu juta, kami membuat kesepakatan berdasarkan kesepakatan notulennya dan juga ada berita acaranya.


PJ Kades Inaoe, dikonfirmasi media ini membantah, Terkait pengadaan kambing, dan pembuatan pagar Kantor Desa itu, adalah kesepakatan aparat desa dan BPD...bahwa pagar itu harus di kerjakan oleh warga desa yang punya ke ahlian dan telah punya bukti kerja di desa, 

Kemudian pengadaan kambing itu, Ia  bagi ke Kadus per dusun  3 ekor, kaur dan  kasie @ 6 ekor dan sekretaris 10 ekor...pengadaan oleh  perangkat, ia tidak melakukan pengadaan 1 ekor juga."Jelas Bantahan Jeni Liu. 


Reporter : Dance henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.