BWS VI Jambi Lakukan Pengukuran Suhu Air di Hotel Grand,Abadi, Panitia Larang Media
The Jambi Times. JAMBI | Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sepertinya masih dianggap sebagai momok yang menakutkan sebagian orang, apalagi pejabat atau abdi negara.
Akibatnya tak jarang Badan Publik yang mengabaikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.
Karena momok yang menakutkan maka sejumlah Badan Publik bermain petak umpet dengan masyarakat yang ingin memperoleh Informasi Publik.
Padahal KIP merupakan keinginan banyak pihak yang menghendaki Pemerintah atau Badan Publik lebih terbuka dan transparan dalam hal pengelolaan anggaran yang harus di informasi ke publik.
Apalagi memperoleh informasi yang benar itu merupakan hak asasi manusia yang termasuk dalam Pasal 28-F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,
Dari pantauan The Jambi Times dilapangan, Selasa (16/5/) di Hotel Grand Jambi mendapat dugaan ada kenjagalan dalam kegiatan pelatihan di Kementrian PUPR Balai Wilayah Sumatra VI Jambi.
Salah satu peserta mencerita soal pelatihan tersebut "Kegiatan pelatihan ini di mulai dari tadi pagi kami diberi kamar penginap mulai tadi malam tapi acara nya di mulai hari ini dan selesai sore ini. Untuk penginapan kamar, kami selesai sekitar jam 9 pag", ujar peserta.
Kemudian media ingin meliput atau konfirmasi, dalam kegiatan pelatihan pengukuran ketinggian suhu air yang mana jumlah peserta nya sekitar 100 orang'dalam pelatihan tersebut peserta terdiri dan berasal dari kabupaten dan kota.
Saat media ingin konfirmasi ke pengawai Kementrian PUPR Balai Wilayah Sumatera VI Jambi terkait dalam kegiatan yang dijadwalkan selama 3 hari tapi cuma dilaksanakan 2 hari, terhitung hari Minggu' kata staf PUPR Balai Wilayah Sumatera Vl, a
Engan memberi keterangan seperti ketakutan dan lari dari media dengan alasan kami cuma sebagai stat pegawai biasa, padahal pengawai tersebut merupakan panitia dari acara tersebut
Kemudian media mencoba yang kedua kali nya untuk komfirmasi, lagi pengawai Kementrian PUPR Balai Wilayah Sumatra VI Jambi dengan nada keras tidak boleh untuk dipublikasikan.
Kemudian pengawai BWS VI mint Id Card wartawan tersebut, wartawan tersebut melihat kan ke pengawai BWS VI tapi sebaliknya wartwan ingin mengatahui nama atau indentitas pengawai BWS VI tidak berani melihat Id Card dengan ketakutan lalu membentak wartwan , akhirnya terjadi cekcok antara pegawai BWS VI dengan media.
Dari situ terlihat pegawai BWS VI Jambi masih minim dalam pengertian Id Card.
Dalam laporan acara pelatihan pengukuran suhu air oleh Pengawai Kementrian PU Balai Sumatra VI jambi sekitar 3 hari padahal acara nya 2.
Seperti dalam penjelasan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo kroscek yang dikerjakan oleh BWS VI ada dugaan korupsi? (feri)