News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Diduga Polisi Melakukan Pembiaran Praktik Tambang Ilegal di Pulau Rote.

Diduga Polisi Melakukan Pembiaran Praktik Tambang Ilegal di Pulau Rote.



The Jambi Times, NTT | Praktek ilegal tambang pasir dan penambangan galian c marak terjadi di wilayah Kabupaten Rote Ndao akhir-akhir ini.

Praktik penambangan ilegal ini sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka oleh Oknum Oknum Tertentu .

Redaksi ini mencoba melakukan penelusuran terkait aksi kegiatan tambang pasir yang dilakukan  apakah memiliki izin atau tidak. Ternyata tambang pasir ilegal dan penambangan galian c di kabupaten Rote Ndao belum memiliki ijin OP.

Kepala  Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Yusuf Adoe, dikonfirmasi Media ini , 27 Januari 2023 

Mengatakan di Kabupaten Rote Ndao, semua perusahaan tambang pasir dan galian C tidak memiliki Ijin OP, walau ada masih sebatas ijin eksplorasi saja sehingga tidak boleh beraktifitas,jika ada yang melakukan kegiatan  polisi harus menertibkan dan bertindak sesuai dengan pasal 160.

" Ditahun 2022 untuk Tambang pasir dan galian c di kabupaten Rote Ndao itu semua nya belum memiliki ijin OP, mereka memiliki ijin Explorasi maka mereka yang masih melakukan kegiatan tambang atau galian C maka harus di kenakan pidana sesuai pasal  160"  jelasnnya.

Kata Yusuf, saat ditanya media ini pihaknya memiliki kewenangan penerbitan ia menolak, menurutnya urusan /atau yang pantas urus kasus tambang ilegal dan galian c  itu adalah pihak kepolisian yaitu Polres Rote Ndao, maka polisi harus segera melakukan tindakan hukum sesuai pasal 160 . 

" Kalau tanya saya , saya bukan polisi saya hanya membantu mengurus Admitrasi saja untuk urus ijin IUP OP, tetapi jika sampai saat ini masih ada mereka yang melakukan tambang di kabupaten Rote Ndao belum ada ijin OP, yang ada itu hanya ijin Exsprorasi saja, maka polisi segera bertindak,  kepada oknum oknum yang bermain  tambang dan menjual, karena setau dirinya di kabupaten Rote Ndao  belum ada yang mengurus ijin OP di kabupaten Rote Ndao," imbuhnya.

Oleh karena itu, ada yang klaim dimedia bahwa ada ijin resmi , itu tidak benar, 

"  jika mereka katakan ijin resmi, ijin resmi yang mana, maka patut media tanyakan ke polisi polres Rote Ndao." Tegas yusuf adoe dengan nada keras.

Reporter : Dance henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.