Puluhan Advokat Jambi Gelar Demo Soal Rekanya Ditangkap Jaksa
The Jambi Times, TANIABTIM | Puluhan advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi, Kamis (3/2/2022), mendatangi Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, meminta penangguhan penahanan terhadap pengacara Tengku Ardiansyah.
Sebelumnya, Tengku Ardiansyah ditangkap oleh pihak Kejari Tanjab Timur. Ia juga tetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghalangi proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur.
"Kedatangan kami untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Tengku Ardiansyah, yang juga merupakan anggota KAI Jambi," kata Ketua DPD KAI Jambi, Andi Gunawan.
Terkait perkara yang menjerat Tengku Ardiansyah, Andi Gunawan menilai jika koleganya itu telak melaksanakan tugasnya dengan benar. "Adapun tuduhan (menghalangi penyidikan, red) terhadap anggota kami tersebut tidak benar," kata Andi Gunawan.
Bahkan DPD KAI Jambi akan membuktikan argumennya, jika perkara ini sampai ke pengadilan. "Tapi sekarang ini kita tunggu dulu kewenangan Kejari, terkait permohonan penangguhan anggota kita," ujar Andi Gunawan.
Terkait adanya polemik di tim.pengacara KPU Tanjab Timur, Andi Gunawan mengaku tidak mengetahuinya. Namun Andi Gunawan mengatakan pihaknya menilai ada kejanggalan terkait penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tengku Ardiansyah.
Andi Gunawan mengatakan, awalnya tiga orang pengacara yang mendampingi pihak KPU Tanjab Timur, yakni Tengku Ardiansyah, Rifki Septino, dan M. Husni. Andi Gunawan mempertanyakan mengapa hanya Tengku Ardiansyah yang diduga menghalangi penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait dugaan polemik, nanti akan kita selesaikan secara internal, karena ketiga orang ini juga tergabung dalam KAI Jambi. Saat ini kita fokus pada perkara Tengku dulu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjab Timur Reynold saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu permohonan penangguhan penahanan terhadap Tengku Ardiansyah.
"Kita pelajari dahulu, dan secepatnya akan memberikan jawaban terkait permohonan tersebut," kata Reynold.
Ditambahkan Reynold, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara Tengku Ardiansyah.
"Pemeriksaan terhadap tersangka sudah selesai, selanjutnya kita juga akan memanggil beberapa saksi. Jika berkas sudah lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke pengadilan," pungkas Reynold.
Penulis: Nanang Suratno
Editor: Ikbal Ferdiyal