Kapolsek Pantai Baru Terus Mengawal Proses Kasus Pembunuhan Hewan Ternak
The Jambi Times, ROTE NDAO | Kasus pembunuhan hewan ternak (sapi) milik Midson Saudale yang dibunuh oleh JS dan teman-temannya masih terus bergulir. Kasus yang terjadi di Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru Selatan, Rote Ndao, pada 18 Oktober 2021 lalu kini telah memasuki tahap SP-2 oleh Polsek Pantai Baru.
Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Wayan Suyadnya dihadapan media ini menjelaskan bahwa pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang masuk pada 1 November 2021 lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/XI/2021/SPKT/SEK PANBAR/RESRM/POLDA NTT. Hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi untuk menerapkan status pelaku.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu. Setelah pemeriksaan saksi maka akan di gelar perkara untuk ditetapkan statusnya menjadi tersangka,” ucap Kapolsek Pantai Baru di ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).
I Wayan juga menambahkan ada 2 saksi yang sudah diperiksa untuk Pasal 303 KUHP, namun unsur tidak masuk. Sedangkan untuk Pasal 406 KUHP, Sejauh ini 8 orang saksi telah di periksa pada hari Jumat lalu dan sekarang masih menunggu pemeriksaan saksi dari korban.
Dance Henukh