Istri Tersangka Pengeroyokan, Kecewa Ardiyanto Pegawai Inspektorat Jambi Tidak di Tahan
Empat pelaku yang diserahkan yakni Fauzi Kamal,Husni Mubarak,Andre, Taufik ke Kejaksaan Negeri Kota Jambi, Selasa,(30/06/2021).
Saat awak media konfirmasi ke Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Jambi, wartawan diarahkan melalui jaksa 2 untuk konfirmasi tentang kasus pengeroyokan tersebut.
Pada saat dikonfirmasi jaksa 2 Irwanto mengatakan tentang kasus tersebut, sudah menerima berkas dan para tersangka 4 orang tersangka dari Polsek Kotabaru, salah satu dari 4 tersangka adalah PNS, setelah berkas dinyatakan lengkap, segera kita limpahkan ke Pegadilan Negeri (PN).
Lanjutnya dikatakan Irwanto, masalah dua orang pelaku belum di tetapkan jadi tersangka,
"Kita tidak tahu, itu wewenang dari pihak Penyidik Polsek Kotabaru Jambi,yang kita tahu tersangka hanya 4 orang, sesuai nama yang ada di berkas di terima," terangnya.
Di katakan Irwanto,sementara para 4 tersangka sekarang di titipkan di tahanan Polsek Kotabaru Jambi,
"Atas perbuatan mereka tentang kasus pengeroyokan yang tertuang pada pasal 170 ayat (1) dan atau ayat (2) ke-2 KUHP, di mana 4 pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Aldo, dengan ancaman penjara 5 tahun keatas, jelas Irwanto selaku jaksa 2 di Kejaksaan Kota Jambi,"pungkasnya.
Terpisah saat di konfirmasi salah satu istri tersangka mengatakan dirinya sangat kecewa dengan penyidik Polsek Kotabaru.
"Mengapa dua orang lagi tidak di tetapkan sebagai tersangka juga, sedang kan yang mengajak menyerang kerumah pak Asbahani adalah Ardianto,"sebutnya.
Diceritakan istri tersangka,dia bilang ayo kita kesana jangan pakai kain sarung, pakai celana pendek dak masalah,dan yang pertama kali mendatangi rumah pak Asbahani ialah Ardiyanto pegawai Inspektorat Jambi,dia juga yang berteriak, dalam kejadian tesebut habiskan- habiskan saat saudara korban di keroyok, sedang kan suami saya selaku RT, memisahkan,tapi kenapa suami saya yang jadi tersangka.
"Sedangkan Ardiyanto tidak di tetapkan jadi tersangka, kalau bukan Ardiyanto yang mengajak warga,tak mungkin terjadi seperti pengeroyokan itu,malah dia bilang kena cakar oleh anak pak Asbahani,"ucapnya dia dengan kecewa.
Lanjut dikatakan dia,satu orang pun tak melihat kalau dia kena cakar oleh anak Asbahani,memang bekas cakar ada,tapi tidak tahu percis cakaran tersebut.
"Kami berharap Ardianto sama Asrul tukang titik mas itu harus bertanggung jawab atas kejadian pengeroyokan terhadap ponakan pak Asbahani,dan Eko selaku penyidik di Polsek Kotabaru Jambi,bilang dua orang tersebut akan menyusul,kenapa sampai saat sekarang ini belum di tetapkan jadi tersangka, sampai suami saya di tahan oleh kejaksaan",ujar istri pak RT.69 Perumahan Lotus Redidence Pattimura Jambi.(Sbh).
