Terkait Dugaan Suap, Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar Di Laporkan ke KPK dan Kapolri
Bukan main kali ini GEMAPSI melaporkan dugaan Suap hampir Rp 600Juta di peruntuk kan untuk suap agar Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera Utara menyetujui anggaran pada APBDTahun 2020 lalu.
Jadi GEMAPSI resmi melaporkan Ketua DPD Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera Utara Mangatas Marulitua Silalahi SE ke KPK, Kapolri, Kapoldasu, Kapolresta Pematang Siantar atas dugaan suap grafikasi perencanaan jual beli aset milik Detis Indah Pematang Siantar Sumatera Utara Tgl 28 Mei 2021 lalu dengan jumlah Rp 600Juta dengan pembayaran bertahap.
Menurut Henson Saragih SH Sekjen GEMAPSI sewaktu di hubungi awak media ini 5 juni 2021 via telpon 08227666xxxx menjelaskan telah melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera Utara Mangatas Marulitua Silalahi SE dengan surat Nomor: 0136/GEMAPSI/Lap/PS/V/2021tertangal 28 Mei 2021.
Selanjutnya dikatakan nya, Kurnia Saragih selaku pemberi uang kepada Mangatas Marulitua Silalahi SE untuk melobi Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera Utara agar anggaran dimasukkan pada APBDTahun 2020, tetapi lobi tersebut gagal dan anggaran untuk membeli aset Detis Indah tidak jadi ujar Henson Saragih.
Selain itu pihak Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Zainul Siregar berjanji akan mengembalikan uang yang diterima karena tak jadi ditampung pada APBDTahun 2020.
Ketika dikonfirmasi kepada Mangatas Marulitua Silalahi SE Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Sumatera utara 5/6 melalui HP nya tidak mengangkat, padahal nada dering nya aktif, begitu juga Zainul Siregar dihubungi Hp nya tak menjawab pesan pertanyaan konfirmasi awak media ini.
Syam Hadi Purba Tambak | P.SIANTAR