News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Waka Polres dan Sekda Muarojambi Pimpin Penegakan Perda Satgas Covid 19

Waka Polres dan Sekda Muarojambi Pimpin Penegakan Perda Satgas Covid 19




The Jambi Times, MUAROJAMBI |
Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 bahkan menekan Covid 19 diwilayah Kabupaten Muarojambi.

Pada hari ini Jumat 21 Mei 2021 pukul 14.00 Wib, dilaksanakan operasi yustisi yang dilaksanakan  di Pospam Lebaran Siginjai 2021 sekitar kawasan Perumahan Citra Raya City Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi.

Kegiatan yang dihadiri langsung Sekda Muarojambi Ir Azrin, Wakapolres Muarojambi Kompol Novrizal, Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, Kasat Sabhara AKP Victor Tamba, Kasat Pol PP Syaifullah , Danramil Pijoan , Camat Jaluko, Kepala BPBD Firdaus, Dinkes dan Satgas Covid 19 Kabupaten Muarojambi.

Wakapolres Kompol Novrizal menyampaikan " Kegiatan ini dilaksanakan  penegakan protokol kesehatan bersama instansi terkait, guna menyadarkan masyarakat perlunya mematuhi protokol kesehatan , kita melaksanakan OPS Yustisi sesuai Pergub Nomor: 51 Tahun 2020 , dan penegakan sanksi sesuai pasal Pergub yaitu Pasal 27 Tahun 2020 untuk memberikan sanksi , berupa, teguran, denda dan hukuman sosial, dan kegiatan ini oleh Satpol PP dan di back up oleh Polres Muarojambi.

Sekda Ir Azrin menyampaikan"

Saat ini kita melaksanakan kegiatan OPS Yustisi, guna menekan penyebaran  Covid 19 , OPS Yustisi ini kita memberikan sanksi kepada pelanggar, kita berupaya memutus rantai Covid 19".

" Alhamdulillah sebelumnya Muarojambi kategori zona merah dan sampai saat ini Zona Orange , kita akan terus tekan hingga Zona Kuning bahkan sampai Covid-19 benar benar tidak ada lagi , semua tentunya peran serta kita semua untuk bersama memutus rantai covid 19, dengan mematuhi protokol kesehatan" pungkas nya (sbh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.