Sat Narkoba Polres Karo Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu
Disampaikan oleh KBO Satres narkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan kepada wartawan, Sabtu (22/05) pukul 15.00.WIB, Keempat orang tersebut yaitu:
1.RJ, 24 Tahun, swasta, Perempuan, alamat : Kelurahan Saewe Kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.
2.LT, 34 Tahun, Swasta, Perempuan, alamat : Desa Kutagaloh Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo.
3.RS, 34 Tahun, Swasta, Perempuan, alamat : Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.
4.SG, 45 Tahun, Swasta, Laki-laki, alamat : Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar Kabupaten. Karo ( sesuai dengan KTP di Dusun IV Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Ia juga menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop_ berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut.
"Setelah menemukan keseluruhan barang bukti (BB) tersebut kemudian petugas memboyong ke-4 (empat) diduga pelaku berikut beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, "Pungkas Hendrik singkat.
Leodepari
