Warga Muarojambi Urusan KTP, KK dan Akte Cukup Melalui Lewat WhatsApp
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muarojambi diruang Kerjanya rabu,(28/04/2021) mengatakan Semua urusan pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian bisa dilakukan melalui aplikasi Whats App.
"Dukcapil Muarojambi kembali mengembangkan layanan pengurusan Dokumen pada saat pandemi seperti ini melalui Daring/WhatsApp,"ujarnya
Lanjut dikatakan Zakaria,Berikut ini merupakan cara pengurusan Dokumen Kependudukan terbaru saat pandemi.
1.Layanan Seperti Kartu Keluarga,Surat Pindah (SKPWNI) melalui Petugas Kami bernama : Yuyun Dewanti nomor WA 0852-6665-6793
2.Pelayanan Pencatatan Sipil
Akta Kelahiran,Akta Kematian,Akta Perkawinan,Akta perceraian pengesahan Anak,Pengangkatan Anak Melalui Petugas Kami bernama : Muhammad Jefri Nomor Kontak 0853-2944-3901
3.Pelayanan data tidak Online
Melalui Petugas Kami : Nadia Fidzah,S.kom Nomor Kontak Whatsapp : 0895-625500-555.(Sbh)

