News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Gelar Webinar Nasional

Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Gelar Webinar Nasional



The Jambi Times, JAMBI | Pada Minggu kemarin, 15 November 2020, telah dilaksanakan Webinar Nasional Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya.

Webinar kali ini dilaksanakan dari pukul 19:30 WIB-selesai. Mengingat belum diperbolehkannya melaksanakan kegiatan secara offline, webinar kali ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting. 

Adapun tema yang diangkat adalah “Kupas Tuntas Arti Kebebasan Berpendapat Di Negara Demokrasi”. Berdasarkan tema ini, topik bahasan webinar adalah bagaimana mahasiswa ketika mereka bersuara dan menyuarakan hak-hak masyarakat banyak yang di bungkam dengan cara malah seperti menyerang lewat aparat penjagaan terhadap mahasiswa. 

Acara webinar dibuka secara resmi oleh Ketua PERMAJA JAYA Robby Gustia Rezeki. Adapun webinar ini diikuti oleh 112 peserta.

Webinar Nasional Persatuan Mahasiswa Jambi Jakarta Raya memiliki tujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta untuk memahami isu terkait RUU cipta kerja dan isu-isu nasional terkait pemerintah. 

Dengan suara kawan-kawan mahasiswa  yang di bungkam dan tanpa ada  di pedulikan,maka dari itu kami dari PERMAJA JAYA membuat Webinar Nasional ini dengan harapan kawan-kawan mahasiswa indonesia tahu kenapa mereka suara nya di bungkam tanpa ada peduli mereka bersuara juga,dan harapan juga agar menjadi pembelajaran penting bagi semua mahasiswa indonesia.

Terdapat dua pembicara dari latar belakang Kepemudaan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang memaparkan materi sesuai TOR yang sudah di siapkan.

Pembicara pertama adalah Dr.Jonni Mardizal, S.Pd, MM. (Staff Ahli Kemenpora) beliau membawakan materi dengan kesimpulan sebagai berikut .

Sebenarnya tidak ada yang melarang kita untuk menyampaikan pendapat, bahkan di PBB pun juga sudah menyampaikan bahwa kebebasan berpendapat itu wajib di miliki oleh masyarakat di Indonesia kususnya.juga tidak pernah menghalang orang untuk berpendapat namun, ketika menyampaikan pendapat hendaklah sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada, contoh nya seperti penyampaian pendapat di muka umum hendaklah mentaati aturan dan tidak rusuh atau anarkis.

Pembicara kedua adalah Akmaludin, S.Pd.I (Anggota DPRD Provinsi Jambi)Fraksi PDI-P yang membawakan materi yang sangat menarik dan informatif. 

Hal ini membuat peserta yang hadir begitu antusias dalam mengikuti jalannya webinar,beliau juga menyampaikan sebagai negara demokrasi yang terpimpin kita tidak pernah melarang masyarakat untuk berpendapat, namun hendaklah ketika menyampaikan pendapat harus sesuai dengan regulasi-regulasi yang sudah di tetapkan, karena kita ini berada di negara yang memiliki berbagai macam ras, agama, budaya, dan budaya yang berbeda, jangan sampai dengan adanya kebebasan berpendapat ini di salah gunakan untuk menghina atau menyudutkan etnis-etnis tertentu yang nantinya akan menimbulkan gejolak dan kekacauan.

Seusai materi tersebut, webinar dilanjutkan dengan sesi diskusi antara pemateri dan peserta. Webinar yang diikuti oleh mahasiswa dan pemuda itu mendapat respon baik dari peserta maupun pemateri.(R)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.