News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Petani Jambi Tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law, Ketua DPRD Edi Purwanto Ikut Tandatangan

Petani Jambi Tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law, Ketua DPRD Edi Purwanto Ikut Tandatangan

The Jambi Times, JAMBI  | Aksi tolak Omnibus Law bersama GESTUR Jambi (Gerakan Suara Tuntutan Rakyat Jambi) yang terdiri dari KPA Jambi, SP Danamon, SP Demokratik, PPJ, STT, WALHI Jambi, Grindsick, GMNI Fisipol UNJA dan GEMA PETANI Jambi.

GEMA PETANI Jambi menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja yang mencakup 11 kluster dan 1.244 pasal karena bertentangan dengan pelaksanaan reforma agraria, kedaulatan pangan, serta mengancam pembangunan pertanian, pedesaan, dan penegakan hak asasi petani di Indonesia. 

Kluster kemudahan investasi bahkan membahas mengenai impor pangan yang berisiko makin mempersulit kehidupan petani.

Tidak hanya mengancam jalannya reforma agraria di Indonesia, menurut Yoggy E. Sikumbang Ketua GEMA PETANI Jambi, RUU Cipta Kerja juga memuat pasal-pasal yang mengancam tegaknya kedaulatan pangan di Indonesia. Dia mengungkapkan RUU Cipta Kerja akan berimplikasi pada rusaknya fondasi kedaulatan pangan di Indonesia.

"Ketentuan-ketentuan yang memproteksi produk petani dalam negeri, seperti dalam UU No.18/ 2012 tentang Pangan, UU No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, akan diubah agar lebih mengakomodir pasar, dalam konteks ini adalah impor pangan,” paparnya.


Selain mengubah ketentuan mengenai impor pangan di Indonesia, RUU Cipta Kerja juga menghapus pasal 63 di dalam UU Hortikultura, yang mengatur tentang penggunaan benih produksi dalam negeri. 

Yoggy menjelaskan dalam hal ini RUU Cipta Kerja justru akan semakin menyulitkan upaya Pemerintah Indonesia tentang ‘1000 Desa Mandiri Benih’ yang telah ditargetkan sejak tahun 2014 lalu.

“Hal ini juga menunjukkan abainya RUU Cipta Kerja terhadap realitas petani Indonesia yang mampu memproduksi benih secara mandiri. 

Dengan dihapuskannya ketentuan mengenai pengutamaan benih produksi dalam negeri, hal ini dikhawatirkan akan menggerus eksistensi benih lokal di Indonesia, kedaulatan petani dalam memproduksi benih terancam,” jelasnya.

Brama Ale Ketua DPC GEMA PETANI UNJA menambahkan, selain ancaman kedaulatan pangan akan di perkosa, dampak dari Omnibus Law adalah makin leluasa nya penindasan kepada petani, belum saja omnibus law di sahkan, Petani Jambi sudah banyak yang di kriminalisasi, salah satu nya Junawal yang mengalami kriminalisasi, Junawal yang mempertahankan hak nya atas tanah di Kabupaten Tebo berjuang melawan perampasan tanah oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ), anak perusahaan PT Barito Pasifik yang dibeking oleh Perusahan Transnasional Michelin asal Perancis, jadi kita sedari awal sampai detik ini akan tetap menolak Omnibus Law.

Aksi di tutup dengan penandatanganan tuntutan aksi oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi dan siap mendukung tuntutan dari aliansi GESTUR Jambi.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.