Terkait Pasal Kades Batu KerbauReskrim dan Jaksa Adu Mulut
The Jambi Times, JAMBI | Keributan antara aparat dua institusi penegak hukum di Kabupaten Bungo kemarin (14/7) terjadi di kantor Kejaksaan Kabupaten Bungo.
Pasalnya informasi dilapangan keributan itu sempat dilakukan perampasan oleh anggota reskrim Polres Bungo terhadap kamera wartawan Bungo Pos Toni yang saat itu berada ditengah aksi perang mulut antara anggota reskrim Polres Bungo dan Jaksa.
Informasi dilapangan kronologi kejadian itu berawal Sekitar pikul 10.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Bungo dan anggota datang ke kejaksaan utk menyerahkan Berkas P21 atas nama tersangka Effendi cs ( 5 org) terkait penghadangan dan pengeroyokan Satreskrim Polres Bungo (Tim Razia Peti) di desa Batu Kerbau Kec. Pelepat Kab. Bungo pada tgl 10 mei 2020 yg lalu.
Penyerahan berkas pukil 10.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Bungo di terima Jaksa Novri ( Staf Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Bungo) dan meneliti berkas yg telah di nyatakan P21 oleh Penyidik dari Polres Bungo.
Setelah di teliti Jaksa Novri mengembalikan Berkas P21 tersebut dg alasan bahwa pelaku Effendi dan 4 org ibu pasal yg di kenakan sama padahal peran mereka berbeda.
Pelaku Effendi sebagai Kades Batu Kerbau seharusnya di kenakan pasal yg lebih berat dari ke 4 ibu tersebut karena yg mengumpulkan massa utk melakukan penghadangan danpengeroyokan sedangkan ibu-ibu yang ikut tersebut karena ikut ikutan saja berdasarkan ajakan/himbauan dari Kades.
Selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib
Karena tidak terima berkas P21 tersebut di tolak oleh pihak Kejaksaan maka kasat reskrim tidak terima dan terjadi lah kericuhan antara anggota satreskrim dan kejaksaan yg mengakibatkan saling tuduh adanya permainan ( jual beli Pasal) di masing2 instansi tersebut dalam perkara Desa Batu Kerbau Kec. Pelepat Kab. Bungo.
Sementara Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan tidak ada ribut ribut itu hanya sekedar diskusi saja.
" Tidak ada perampasan camera wartawan,jurnalis itu mitra kita harus dihargai profesi jurnalistik," ujar Kapolres Bungo.(**)