News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Demi Menyelesaian Konflik Menteri Pimpin Langsung Pertemuan Dengan SAD

Demi Menyelesaian Konflik Menteri Pimpin Langsung Pertemuan Dengan SAD

The Jambi Times,  JAMBI  |  Kemarin, Rabu (15/7) perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) dan petani Jambi di jamu langsung oleh Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di kantornya di Jakarta. 

Jamuan tersebut, Kata Mawardi, Salah seorang pendamping ketika dikonfirmasi, Dalam rangka proses penyelesaian konflik antara kelompok SAD 113 dengan PT Asiatik Persada atau PT. Berkat Sawit Utama (AP/BSU). Terkait objek seluas 3.550 hektar yang selama ini dituntut SAD dusun Tanah Menang, Pinang Tinggi, Padang Salak, Desa Bungku, Kec. Bajubang, Kab. Batanghari, Jambi.

Dari pertemuan 2 jam itu pihaknya selaku dari masyarakat menjelaskan duduk perkara kenapa konflik selama ini belum selesai-selesai karena selama ini objek yang diberikan bukan pada objek 3550 tapi pada wilayah lain. 

Begitu juga dengan rencana pelepasan areal 3700 hektar. Menurut kakanwil BPN Jambi yang hadir kemarin, Katanya, Areal itu tidak memungkinkan dijadikan solusi sebab lokasi itu sudah jadi perkampungan dan perkebunan masyarakat lainnya.

Menteri sendiri, kata Mawardi, Akan mencari win-win solusi untuk penyelesaian yang lebih baik. Menurutnya, Akan ada 1-2 pertemuan lagi yang mana waktu dekat ini akan memanggil pihak perusahaan.

Nurman, Tokoh SAD dari Dusun Pinang Tinggi yang ikut ke Jakarta menyampaikan, Salah satu bukti keberadaan SAD 113 di wilayah itu, Katanya, bisa terlihat dari hasil penelitian BPN Provinsi Jambi tahun 2007, Sebab, Dari hasil penelitian itu, di HGU PT. Asiatic Persada memang ada perkampungan Tanah Menang, Pinang Tinggi dan Padang Salak, dengan ditemukannya bekas perladangan, pemukiman dan pemakaman masyarakat.

Sementara Abas Subuk, Tokoh SAD 113 lainnya yang ikut ke Jakarta juga berharap, Menteri bisa menyelesaikan konflik dengan mengembalikan areal Dusun mereka, Dusun Tanah Menang yang telah digusur PT.AP/PT.BSU. 

"Kalau bahasa kami idak penuh keatas, penuh kebawah. Tapi objek lokasinya mengitari areal sisa penggusuran 241 hektar." Ujarnya. 

Sebab, Menurut Nurman, Areal 3.550 ha yang mereka perjuangkan berdasarkan hasil survey mikro badan inventarisasi dan tataguna hutan Dephut 1987 lalu, Yang mana saat ini hanya tersisa 241 ha yang mereka pertahankan itupun kerap berhadapan dengan kekerasan, intimasi dan kriminalisasi. 

"Mohon nian dengan bapak biso selesai secepatnyo. Biak kami  cepat balek ke Jambi. Kalu belum ado penyelesaiannyo kami tetap di Jakarta ikolah," Ujar Animah, Salah seorang ibu-ibu SAD yang turut rapat di kementrian kemarin.

Abun Yani, Kordinator aksi pada berita sebelumnya menyampaikan, Pihaknya rela melakukan aksi jalan kaki dari Merak ke Istana Negara sejak 1 juli dari jambi guna meminta ke Presiden dan Menteri ATR agar mengembalikan lahan 3.550 ha sesuai surat Menteri ATR No.1373/020/III/2016. Karena dalam surat tersebut, Kata Abun Yani, Menteri akan memberikan hak komunal kepada masyarakat.

Sementara Kementerian ATR/Kepala BPN pada 18 oktober lalu dikabarkan telah memberikan perpanjangan jangka waktu hak guna usaha (HGU) PT. BSU seluas 15.693 hektar. 

Sehingga perwakilan mereka kembali melakukan aksi jalan kaki ke jakarta dengan harapan konflik mereka dengan PT.BSU yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bisa diselesaikan.

Sebagaimana informasi yang didapat Kesbangpol Batanghari pada 2018 lalu sudah memverifikasi subyek masyarakat yang tergabung dalam kelompok SAD 113 ini.

Dari hasil verifikasi tersebut menyampaikan bahwa jumlah keluarga yang masuk dalam kelompok SAD 113 sebanyak 846 KK. Tersebar di dusun Pinang Tinggi, Padang Salak, Tanah Menang dan Tanjung lebar di kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari.(w)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.